RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pelaku pembunuhan kakek Sishadi atau SH, 73, yang ditemukan tewas dengan kondisi tertimbun pupuk kandang di Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung akhirnya ditangkap.
Tersangka berinisial AMS, 41, warga Dusun Gembyang RT 8 RW 4, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. AMS dibekuk di sebuah rumah makan di daerah Candiroto.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menjelaskan, AMS menghabisi korban dengan dipukul martil saat tepergok akan mencuri uang di kandang kambing milik korban.
Tersangka mengetahui korban menyimpan uang di kandang kambing. Namun saat dicari, uang tersebut tidak ditemukan.
Aksi tersangka ini dipergoki korban hingga terjadi perkelahian di dalam kandang.
Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka di bagian kepala hingga korban tewas. Karena panik, tersangka pergi meninggalkan TKP.
Namun karena takut ketahuan orang, pada hari berikutnya tersangka datang ke lokasi untuk memastikan korban serta mengambil satu ekor kambing milik korban.
"Pada saat itu tersangka datang dan melihat korban sudah tidak bernyawa di kandang kambing. T
ersangka mengambil cangkul untuk meratakan tumpukan kotoran kambing dan jerami dengan maksud untuk mengubur korban," katanya
Agar kejadian tersebut tidak diketahui orang, lanjut kapolres, tersangka merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Perangkat DVR itu lalu dibuang di Waduk Sempor Kebumen.
Dokter Forensik Biddokkes Polda Jateng Istiqomah menjelaskan, dari hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Temanggung, terdapat sejumlah luka yang terparah di bagian kepala korban. (din/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo