RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pernikahan dini Kabupaten Temanggung pada 2023 mencapai 421 kasus.
Untuk itu, Pokja I TP PKK mengadakan sosialisasi Ojo Kawin Bocah di SMP Negeri 1 Wonoboyo.
Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung Indira Prasmini Agung Prabowo berharap, dengan adanya pendekatan yang komprehensif dan partisipatif, program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masa depan.
Hal tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat pernikahan dini.
"Ojo Kawin Bocah adalah langkah inisiatif penting untuk membantu orang tua dan pendidik dalam membimbing anak-anak mengenal kaidah yang harus dilewati dan dilaksanakan sebelum memutuskan untuk menikah," katanya di aula SMP Negeri 1 Wonoboyo, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu usaha PKK ikut membantu menurunkan angka pernikahan dini.
"Menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan program Ojo Kawin Bocah,"paparnya. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo