RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menggandeng Samsat agar pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini menindaklanjuti kerja sama dengan Samsat Temanggung di bawah Provinsi Jawa Tengah agar Samsat ikut berperan serta di dalam MPP Kabupaten Temanggung.
Yakni, untuk pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor.
"Kita berdiskusi bagaimana MoU-nya agar mereka segera merapat ke kami.
Sehingga menambah jumlah layanan menjadi 130 dan 24 instansi," ujar Kepala DMPTSP Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (5/9/2024).
Menurut Dwi, belum semua MPP di Jateng bekerja sama dengan Samsat wilayah sekitarnya. Pihaknya terus berkreasi dan berinovasi agar Samsat bisa masuk di MPP.
Ia menjelaskan, pelayanan Samsat di MPP sudah lengkap. Misalnya, pembayaran melalui Bank Jateng.
"Di MPP itu sudah kami buka pelayanan dari Bank Jateng. Ruangan Bank Jateng persis di depan Samsat. Sehingga pembayaran tidak menjadi permasalahan," jelasnya.
Dwi menyampaikan, meski Kabupaten Temanggung mempunyai MPP, pihaknya tetap ingin melaksanakan pelayanan dengan jemput bola.
Hal itu agar tetap dekat dengan masyarakat yang membutuhkan perizinan.
Pihaknya menamakan inovasi jemput bola ini dengan Jemput Bos.
Yaitu, jemput bola dengan sistem aplikasi. Ini akan membuat masyarakat yang membutuhkan izin supaya lebih cepat dan mudah.
"Kami tetap buka di Sabtu-Minggu meskipun lewat call WA, IG, Facebook, maupun media sosial lainnya.
Meskipun hari libur, kami tetap melayani masyarakat, berkomunikasi dan berkoordinasi terkait dengan perizinan," terangnya.
Dikatakan, Kabupaten Temanggung pada 7 Agustus telah diadakan soft launching MPP oleh penjabat bupati.
Pihaknya akan menindaklanjuti dengan peresmian bersama yang akan dilaksanakan oleh menteri.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada 8 Oktober mendatang di Jakarta.
MPP Kabupaten Temanggung baru ada 23 instansi yang telah terdaftar dan melayani.
Dari jumlah tersebut terdapat 129 layanan. Antara lain, pelayanan e-KTP, perizinan, RTRW, kesehatan, perbankan, dan lainnya.
Pihaknya berusaha agar jumlah instansinya bertambah. (din/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo