RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung ingin menyelesaikan data kependudukan warga rentan pada 2024.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun menjelaskan, saat ini ada 2.000 penduduk Kabupaten Temanggung dalam klasifikasi rentan.
Penduduk rentan tersebut karena ada gangguan sosial maupun gangguan kejiwaan.
Menurutnya, penduduk rentan ini harus mendapat prioritas pertama kali terhadap akses pelayanan, baik kesehatan, sosial, dan jaminan sosial.
"Tanpa adanya dokumen kependudukan boleh dikatakan ada asumsi awal yang bersangkutan itu tidak memperoleh hak-hak layanan lainnya.
Sebab, dokumen-dokumen administrasi kependudukan merupakan pintu," katanya di sela peluncuran Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (Gempita) di Pendopo Pengayoman, Kamis (8/8/2024).
Oleh karena itu, pihaknya menginisiasi untuk menyelesaikan penduduk rentan dalam tahun ini.
Sekarang sudah dua kecamatan yang diselesaikan, yaitu Kedu dan Bulu.
Data yang sudah direkam akan disampaikan ke dinas-dinas terkait, baik dinas kesehatan, dinas sosial. Apakah penduduk ini sudah menerima jaminan sosial lainnya.
"Penduduk rentan itu karena kondisi fisik yang bersangkutan sehingga tidak memperoleh layanan akses.
Jadi untuk menuntaskan ini pasti harus jemput bola, dari pintu ke pintu. Tidak bisa dikumpulkan di balai desa," tutupnya. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo