RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Temanggung melaporkan Lukman Edy ke polres setempat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai tersebut.
Ketua DPC PKB Kabupaten Temanggung Muh Amin menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan oleh Lukman Edy yang pernah menjabat sekretaris jenderal (sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Lukman sudah tidak menjadi bagian dari kepengurusan di DPP PKB.
"Menurut hemat kami, apa-apa yang disampaikan Lukman Edy ini di luar kapasitas dan kewenangan beliau untuk berbicara tentang sesuatu yang menyangkut internal partai PKB," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (8/8/2024).
Dia menyampaikan, hal ini bukan berarti pihaknya tidak mau dikritik atau diberi masukan.
Tapi dari pencermatan pengurus partai, ini memang sudah di luar koridor yang seharusnya ketika Lukman Edy memberikan pernyataan dan statement di media massa.
"Harapan kami, di semua level sudah melakukan pelaporan karena struktur DPC PKB sampai ranting. Tentu ini merupakan bagian yang harus dijawab oleh Lukman Edy untuk melakukan klarifikasi," katanya di halaman Polres Temanggung.
Karena ini sifatnya dugaan, kata dia, seandainya terbukti telah melakukan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah, yang bersangkutan harus mendapat punishment sesuai ketentuan yang ada.
"Ketentuan yang ada, dalam hal ini kita mengajukannya adalah terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Juga sangat mungkin ini bersinggungan dengan KUHP atau hukum pidana," ungkapnya.
Harapan dari semua keluarga besar dan kader-kader ada punishment dan keadilan. Pelaporan ini dilakukan serentak, baik DPP, DPW, dan DPC.
Karena hal ini menimbulkan keresahan di tingkat keluarga besar PKB.
"Semoga ini segera ditindaklanjuti dan bilamana yang bersangkutan terbukti ya harus mendapatkan punishment sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pihaknya sudah menyertakan bukti-bukti, baik itu statement di media elektronik, maupun media massa yang lain.
Karena ini merupakan bagian yang akan dikaji oleh pihak berwenang. Dia akan menjalin komunikasi dengan polres.
"Kami ini adalah tegak lurus satu komando oleh ketua umum kami yaitu bapak Muhaimin Iskandar," tutupnya.
Sebelumnya, Lukman Edy mengkritik tata kelola keuangan PKB yang dinilainya tidak transparan dan disebarluaskan melalui media elektronik. (din/web/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo