RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menemukan 250 rumah di Kecamatan Pringsurat belum ditempel stiker pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, pihaknya juga menemukan di beberapa kecamatan lainnya.
Pihaknya merekomendasi perbaikan atas temuan terhadap pelaksanaan coklit daftar pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebut.
"Selain itu kami juga menemukan beberapa hal terkait dengan ketidaksesuaian prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh KPU. Seperti pantarlih tidak mencocokan DP4 dengan data dokumen kependudukan, misalnya KTP maupun KK dan IKD," katanya, Selasa (23/7/2024).
Dalam uji petik, juga ditemukan ada penyandang disabilitas tunanetra tidak terekam atau terdata. Menurutnya, hal ini penting karena nanti untuk penyesuaian TPS.
Data disabilitas ini akan menjadikan TPS diberikan fasilitas khusus saat menyalurkan hak pilihnya.
Selain itu, banyak ditemukan tidak memenuhi syarat karena bersangkutan sudah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian. "Sehingga kami harus punya data kemudian kita sandingkan dengan KPU agar nanti betul-betul pemilih itu terkawal hak pilihnya. Ada juga yang kaitannya dengan pendidikan TNI dan Polri. Ini harus ada SK ataupun surat keputusan dari Mabes, juga merupakan bukti dokumen yang harus disertakan," jelasnya.
Roni mengimbau warga yang mempunyai hak pilih belum dicoklit atau belum masuk dalam daftar pemilih agar segera melaporkan ke bawaslu. Atau ke jajaran ad hoc di tingkat kecamatan serta pengawas desa atau kelurahan. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo