Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Serahkan 351 Sertifikat Program PTSL, Masih Ada Kuota 4000 untuk Warga Temanggung

Addin Alfath • Sabtu, 6 Juli 2024 | 19:18 WIB
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo memberikan sertifikat PTSL secara simbolis kepada 10 orang penerima di Desa Soborejo, Pringsurat, Kamis (4/7/2024).
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo memberikan sertifikat PTSL secara simbolis kepada 10 orang penerima di Desa Soborejo, Pringsurat, Kamis (4/7/2024).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 5.820 bidang tanah di Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung telah dipetakan.

Namun baru 1.240 bidang tanah yang telah didaftarkan.


"Sertifikat yang sudah diterbitkan ada 573 sertifikat, 150 di antaranya sudah dibagikan ke warga di tahap pertama.

Sekarang kita membagikan 351 sertifikat dan selanjutnya akan terbit 72 sertifikat elektronik," kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Temanggung Retna Kustiyah di sela penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Desa Soborejo, Kamis (4/7/2024).


Dia menyebutkan, di luar bidang tanah yang telah didaftarkan, masih ada 4.000 kuota bagi masyarakat Temanggung untuk mendaftarkan bidang tanahnya.

Penyerahan sertifikat PTSL 2024 merupakan program yang diadakan oleh Pemkab Temanggung hingga akhir September. 


Penjabat Bupati Hary Agung Prabowo berharap, sertifikat yang dibagikan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Meskipun beberapa sertifikat diterbitkan secara elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kepastian hukum yang didapatkan.


"Sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Peruri," ungkapnya.


Selain memberikan kepastian hukum, kata dia, penyerahan sertifikat ini juga ditujukan untuk mencegah mafia tanah yang berimbas pada sengketa di antara masyarakat.


Ke depan, jika sudah didaftarkan semua, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat demi kepastian hukum, supaya tidak jadi masalah dan sengketa di kemudian hari.


"Kepada masyarakat Desa Suborejo kami imbau segera mendaftarkan bidang tanah agar memiliki sertifikat kepemilikan," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sertifikat PTSL secara simbolis kepada 10 orang penerima. (din/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#sertifikat #Penjabat Bupati Temanggung Hary agung prabowo #ATR BPN Temanggung #PTSL #Kabupaten Temanggung