Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

BPD di Kabupaten Temanggung Resmi Menjabat Delapan Tahun, Harus Bersinergi dengan Kades

Addin Alfath • Kamis, 27 Juni 2024 | 00:41 WIB
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyerahkan SK kepada perwakilan BPD setiap kecamatan di Alun-alun Temanggung, Selasa (25/6/2024).
Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyerahkan SK kepada perwakilan BPD setiap kecamatan di Alun-alun Temanggung, Selasa (25/6/2024).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 1766 badan permusyawaratan desa (BPD) di Kabupaten Temanggung resmi dikukuhkan dengan masa jabatan 8 tahun.

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menjelaskan, dengan masa jabatan yang bertambah 2 tahun ini diperlukan sinergitas bersama antara BPD dengan pemerintah desa. Yaitu antara kepala desa dan perangkat desa.

"Hal itu dalam rangka penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan permasyarakatan. Tujuan akhirnya bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing," jelasnya, Selasa (25/6/2024) di sela pelantikan di Alun-alun setempat.

Dia mengatakan, tahun ini juga pihaknya mengupayakan mengangkat kemiskinan ekstrem di desa-desa yang rawan.

Dengan cara program kegiatan, baik itu program pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa lewat anggaran APBDes. 

"BPD itu hampir sama seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten. Mereka adalah mitra kerja pemerintah desa. Karena dia melakukan perencanaan bersama dengan pemerintah desa, mengikuti proses penganggaran juga, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintah desa," katanya.

BPD melakukan proses pengawasan sebagai mitra kerja agar evaluasi untuk tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi. (din/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#jabatan 8 tahun #bpd #Alun-alun Temangung #Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Wibowo #kades #sinergi