RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Pengelola kepegawaian pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Temanggung dilatih aplikasi Penilaian Kinerja, Sikap, dan Perilaku (PKSP) ASN secara 360 Derajat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung, Ripto Susilo mengatakan kondisi penilaian kinerja ASN saat ini menggunakan penilaian SKP dari BKN.
Penilaian hanya dilakukan oleh atasan kepada bawahan. Tidak ada nilai ukuran yang jelas.
"Kondisi sekarang tidak objektif, tidak ada indikatornya, dan yang menilai hanya satu, maka akan diubah indikatornya menjadi lebih objektif. Jelas dalam memetakan SDM dengan sistem sembilan kuadran,”ujarnya.
Dengan aplikasi PKSP 360 Derajat "Peka Teman", kata dia, seluruh ASN dapat saling menilai kinerja sesama rekan kerja, atasan, maupun bawahannya secara utuh atau secara 360 derajat.
Penilaian kinerja tersebut harus seobjektif mungkin. Data penilai tidak akan ditampilkan, jadi hanya anonim.
"Aplikasi ‘Peka Teman’ ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN, bahwa Pemkab Temanggung dalam melaksanakan sistem merit dan manajemen ASN perlu menerapkan PKSP 360 derajat untuk seluruh pegawai,”ujar Sekretaris BKPSDM Sutrisno.
Saat ini, sudah ada penilaian kinerja ASN melalui SKP BKN yang dilakukan setiap triwulan dan tahunan.
Namun penilaian ini hanya bisa dilakukan oleh atasan dan tidak bisa bottom up.
Penilaian SKP BKN juga tidak bisa digunakan untuk mengetahui kinerja pegawai secara objektif, karena penilaiannya yang tidak terukur.
Hanya ada hasil predikat saja pada setiap periode penilaian.
Sutrisno berharap, dengan mengimplementasikan PKSP 360 Derajat bagi ASN di Pemkab Temanggung akan menghasilkan penilaian kinerja yang lebih objektif.
Terukur, dan dapat dimanfaatkan dalam memetakan pegawai sesuai dengan sembilan kuadran. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo