RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 17 remaja dan anak-anak perusak sepeda motor di Tegong, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung diamankan polres setempat.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo menyampaikan, mereka merusak kendaraan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (4/5/2024) dini hari pukul 03.00.
"Para pelaku sudah kami amankan sebanyak 17 orang. Terdiri atas tujuh anak yang sudah berkategori dewasa dan 10 yang masih kategori anak-anak," katanya.
Para pelaku tujuh orang dewasa berinisial AA, BSJ, KI, HYN, FBA, RF, dan MK.
Kemudian 10 orang masih kategori anak-anak berinisial FMA, RDS, MIH, RS, RA, FS, VR, HA,SF, dan RA. Mereka masih sekolah tingkat SLTA di Temanggung dan Magelang.
Belasan anak itu tergabung dalam geng Jimpitan. Mereka semula akan tawuran antargeng.
Sebelumnya, sudah tantang-tantangan melalui akun Instagram. Saat mereka berjalan bertemu dengan warga yang lewat. Karena takut, warga kabur.
"Akhirnya yang dirusak sepeda motor yang ditinggal oleh warga yang lewat tersebut, yang dikira adalah kelompok dari geng yang mereka tantang," katanya.
Geng yang mereka tantang adalah geng Texas, informasinya ada di Ngadirejo.
Polisi memeriksa para pelaku tersebut. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP ayat 1 perihal perusakan terhadap barang secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.
Polisi mengamankan barang bukti 13 senjata tajam, antara lain celurit dan pedang. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo