RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Progres tempat pembuangan akhir (TPA) Sanggrahan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) masih tahap memenuhi dokumen. Salah satunya lingkungan.
"Sudah kita sampaikan ke kementerian dan mungkin April atau Mei 2024 tim konsultan turun ke lapangan. Kita sudah siapkan dokumennya," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Anggit Triwahyu.
Dia menyampaikan, Oktober atau November 2024 ada persetujuan pinjaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dengan pemerintah pusat. Setelah itu ada proses lelang untuk pekerjaan fisik.
"Mungkin paling cepat April 2025 ada peletakan batu pertama. Diperkirakan waktu pembangunan 15 bulan, efektif TPST bisa berjalan akhir 2026," jelasnya.
Menurut dia, kalau sudah dibangun dan beroperasi, kapasitas volume TPST itu sudah dihitung sampai ke 289 desa.
"Sudah kita hitung kapasitas TPST bisa melayani untuk seluruh kabupaten. Sebanyak 289 desa," katanya.
Nanti TPST tersebut menghasilkan produk sampingan berupa bahan bakar alternatif. Yakni refuse derived fuel (RDF).
"Di TPST nanti disiapkan dua RDF, yang bentuknya curah dan ada yang briket. Nanti teman-teman industri kayu mungkin lebih ke curah. Produksi sekitar 65-70 ton per hari," ungkapnya. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo