RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Volume sampah di Kabupaten Temanggung dalam libur Lebaran 2024 meningkat sekitar 25 persen dari hari biasa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung Prasodjo mengatakan, volume sampah pada hari biasa kurang lebih 125 ton, sejak H-1 Lebaran sampai H+6 menjadi 157,3 ton per hari.
Produksi sampah terbanyak adalah daerah kota, yakni Kecamatan Temanggung, Parakan, dan Ngadirejo.
Sebab wilayah tersebut merupakan tempat yang banyak penduduknya. Sehingga otomatis jumlah sampah bertambah.
"Sampah macam-macam, ada organik dan non-organik. Sebagian besar terdiri atas plastik, botol minuman, bungkus makanan. Karena konsumsi makanan yang menggunakan plastik juga meningkat," katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan menggunakan flayer agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan kantong plastik atau menggunakan kantong plastik belanja ramah lingkungan selama libur Lebaran.
"Sudah kita antisipasi melalui surat edaran, flayer, spanduk kepada masyarakat. Alhamdulillah pengelolaan sampah kita laksanakan dengan baik, aman, terkendali," ungkapnya
Menurut dia, para petugas sampah di Kabupaten Temanggung tidak libur selama Lebaran, sejak H-2 Lebaran hingga hari H. Mereka mengganti jam kerja.
Yaitu, yang biasanya dilakukan pada sore hari, diundur menjadi malam hari. Selain itu, petugas juga diberikan tambahan upah.
"Karena siang sampai sore itu pasar tidak bisa, kita sapu saja tidak bisa, saking banyaknya orang," ujarnya.
Prasodjo menyebutkan, jumlah petugas yang mengangkut sampah sebanyak 150 orang.
Mereka menggunakan armada tosa, truk. Sedangkan petugas kebersihan sejumlah 50 orang.
Dari 289 desa di Kabupaten Temanggung, 99 desa sudah memiliki TPSD, dan 38 desa TPS3R. Sehingga dari kabupaten mengambil di TPSD atau TPS3R tiap desa. Selain itu, ada 205 desa yang sudah mengirim langsung ke TPA.
"Di desa sudah ada petugas masing-masing karena prosesnya berbeda-beda, mereka kemudian mengirim ke kabupaten atau yang diambil petugas kabupaten dalam bentuk residu," jelasnya. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo