Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Cegah Kecurangan Takaran, Dinkopdag Bersama Polres Temanggung Tera Ulang SPBU, Ada Pengeloa SPBU yang Diberikan Peringatan Keras!!

Addin Alfath • Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:15 WIB
Petugas Dinkopdag dan Polres Temanggung melakukan tera ulang di SPBU Bengkal Kecamatan Kranggan, Jumat (29/3/2024).
Petugas Dinkopdag dan Polres Temanggung melakukan tera ulang di SPBU Bengkal Kecamatan Kranggan, Jumat (29/3/2024).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) bersama Polres Temanggung melakukan tera ulang di SPBU wilayah setempat.

Tera ulang diakukan agar pengelola SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran dan untuk mengantisipasi kecurangan saat pengisian.

“Kami mengecek produk BBM seperti pertalite, pertamax dan solar yang keluar dari mesin pompa sesuai takaran,” kata Kanit Tiga Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Satreskrim Polres Temanggung, Ipda Purbo Tri Wiyoso kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (29/3/2024).

Pihaknya mengimbau kepada pengelola SPBU untuk memasang poster ataupun spanduk masyarakat melek metrologi.

Pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada SPBU Bengkal, Kecamatan Kranggan agar memperbaiki indikator digital dispenser yang angkanya kurang jelas.

Penera Ahli Madya Dinkopdag Temanggung, Suyoto mengatakan, tera ulang meliputi pengecekan tanda tera, kunci segel, serta pengujian volumenya.

Yakni dengan menuangkan minyak sebanyak 20 liter pada alat bejana ukur.

Dari hasil tera ulang ini, SPBU yang diuji menjual produk BBM sesuai takaran dan juga harga. “Selain di SPBU, tera ulang ini juga akan dilakukan di Pertamina shop atau pertashop,” jelasnya.

Mandor di SPBU Bengkal Kecamatan Kranggan, Setiyo Muhammad Yusuf mengaku, pihaknya mendapat peringatan dari polres karena indikator digital dispenser dari salah satu pengisian BBM kurang jelas.

Menurutnya, kerusakan itu sudah ada sebelum dia bekerja di tempat tersebut.

“Itu sudah seperti itu sebelum saya masuk. Saya baru masuk di sini sekitar setahun,” ungkapnya. (din/lis)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Dinkopdag Temanggung #polres temanggung #bulan puasa #tera ulang #lebaran #spbu #temanggung #idul fitri