RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebanyak 33 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemkab Temanggung memasuki masa purnatugas.
Mereka dilepas oleh Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo.
Para ASN yang sudah purna ini mendapat penghargaan dokumen kependudukan dengan data terbaru, yaitu KTP dan KK.
“Harusnya ini adalah momen yang membahagiakan, karena besok bapak-ibu sudah tidak mendapat tugas lagi dari atasan,” kata Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo sembari tersenyum mencairkan suasana di Pendopo Jenar Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Rabu (31/1/2024).
Agung merasa bangga dan terharu atas tugas yang telah mereka jalankan di instansi masing-masing.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas etos kerja yang mereka dedikasikan untuk masyarakat Kabupaten Temanggung.
“Semoga selanjutnya bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat meskipun sudah tidak bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN),” harapnya. “Sekarang status di KTP sudah tertulis pensiunan,” tambahnya. (din/aro)
Editor : H. Arif Riyanto