Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Rusunawa Temanggung Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah

Addin Alfath • Sabtu, 4 November 2023 | 04:06 WIB

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Bangunan Gedung dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan dengan ditetapkannya Perda Bangunan Gedung akan menjadi dasar penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Temanggung sesuai fungsi dan klasifikasi yang memenuhi persyaratan administrasi dan standar teknis bangunan gedung.

Dia juga berharap dengan Perda Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, masyarakat berpenghasilan rendah, dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan penghunian rumah susun yang tertib administrasi, aman, nyaman, tentram, bersih lingkungan, dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak,” jelasnya, Jumat (3/11/2023) dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto menambahkan, Penjabat Bupati Temanggung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (din/lis)

Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung dalam sidang paripurna, Jumat (3/11/2023).
Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung dalam sidang paripurna, Jumat (3/11/2023).

 

 

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#perda rumah susun sederhana sewa #DPRD Kabupaten Temanggung #Hary Agung Prabowo #tetapkan dua raperda