Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Empat Pengedar Yarindu Ditangkap, Satu Tersangka Masih Pelajar

Addin Alfath • Rabu, 27 September 2023 | 00:06 WIB

RADARMAGELANG.ID, Temanggung–Empat tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung dalam kasus narkoba. Satu di antara mereka masih pelajar. Kasat Reserse Narkoba Polres Temanggung Luqman Effendi mengatakan, keempat tersangka adalah pengedar narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa 4950 butir obat daftar G merek Y. Para tersangka tersebut tidak ada keterkaitan perkara satu dengan lainnya. Hanya saja, modus pembelian, pemesanan dan pengambilan barangnya sama melalui online. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK, karena peredaran obat daftar G di Temanggung sudah memprihatinkan. Bahkan sampai di pelosok kampung. Sasarannya sampai anak sekolah menengah pertama dan atas.

Tersangka pertama adalah AZ, 27, warga Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Polisi mengamankan AZ di rumahnya di pelosok desa pada 24 Agustus. Dari tersangka diamankan 2800 butir pil Yarindu. AZ menjual obat tersebut kepada warga di sekitar rumahnya. Dia memeroleh pil via pesan online. AZ sudah menjadi pengedar sejak 2023. “Per sepuluh butir seharga Rp 30 ribu. AZ juga memiliki bengkel sepeda motor, pembeli bisa bertransaksi di situ,” ungkapnya Selasa (26/9/2023).

Tersangka kedua adalah MS, 19, warga Parakan, Temanggung, diamankan pada 25 Agustus. Tersangka pelajar ini memiliki 1.000 butir pil Yarindu. MS telah menjual 3000 pil, dengar harga Rp 30 ribu per sepuluh butir.

Kemudian ketiga DI, 24 dan KU, 24, warga Parakan. Diamankan 1000 butir pil yarindu, 15 lembar obat tramadol dalam kemasan warna silver berisi sepuluh butir per lembar. Kedua tersangka patungan membeli obat tersebut. Kemudian dijual dengan bagi keuntungan. “Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tandasnya. (din/lis)

Tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Temanggung belum lama ini.
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Temanggung belum lama ini.

Tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Temanggung belum lama ini.
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Temanggung belum lama ini.

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#satu tersangka masih pelajar #satuan reserse narkoba polres temanggung #empat pengedar pil yarindu ditangkap