RADARMAGELANG.ID, Semarang -Kota Semarang darurat kreak.
Hampir setiap malam, kalangan remaja brandalan alias kreak ini beraksi.
Mereka keluyuran di jalanan sambil menenteng senjata tajam.
Kebanyakan mereka juga menenggak minuman keras (miras).
Yang terbaru, sebanyak 15 kreak terjaring razia Kamtibmas anggota Polsek Genuk bersama ormas dari elemen masyarakat, Minggu (22/9/2022).
Mereka tepergok bergerombol dan pesta minuman keras jenis ciu.
Lebih mirisnya lagi, dari 15 orang yang diamankan, sebagian besar masih berusia anak-anak.
Ada juga, seorang perempuan yang ikut menenggak ciu.
Barang bukti yang diamankan sejumlah botol sisa miras.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengungkapkan, belasan remaja yang diamankan tersebut ditemukan di dua lokasi, dan sedang pesta miras.
Yakni, di lapangan Sembungharjo, sebanyak 10 orang dan 5 orang di teras rumah warga yang juga masih di wilayah Sembungharjo.
"Dari 15 orang itu, 5 dewasa, 10 anak anak, termasuk seorang perempuan sudah usia dewasa ikut mabuk juga. Yang kategori anak anak masih pelajar semua," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (22/9/2024).
Awal mula mengamankan belasan orang tersebut, setelah melakukan patroli Kamtibmas bersama anggota Ormas yang berada di wilayah Genuk.
Sebelum melakukan patroli, juga melakukan apel kegiatan dan deklarasi bersama, termasuk Danramil Genuk.
"Tadi malam kita deklarasi antigangster dan segala bentuk kekerasan di wilayah Genuk bersama tiga pilar. Ada 150 orang yang ikut apel. Setelah apel dan deklarasi dilanjutkan patroli sekala besar, gabungan itu. Kita bagi dua tim, satu ke barat dan arah timur," bebernya.
Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan senjata tajam di dua lokasi, tempat gerombolan tersebut berpesta miras.
Hanya menemukan botol sisa dari miras yang telah dikonsumsi.
"Ada sisa miras yang kita amankan, jenis oplosan, tidak ditemukan sajam. Belum ada indikasi mengarah tawuran, hanya bergerombol mabuk-mabukan," katanya.
Penanganan selanjutnya, belasan remaja tanggung tersebut dibawa ke Mapolsek Genuk untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan fisik, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita lakukan pendataan, dan itu tercatat di aplikasi Libas. Tadi malam juga dilakukan pembinaan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembinaan fisik push-up," bebernya. (mha/aro)
Editor : H. Arif Riyanto