RADARMAGELANG.ID, Semarang - Sebanyak 181 anak penyandang disabilitas di Jawa Tengah mendapatkan kursi roda adaptif yang dirancang khusus sesuai bentuk dan kondisi tubuh masing-masing.
Bantuan tersebut diharapkan bukan hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi anak-anak disabilitas untuk belajar, bermain, beraktivitas, dan berinteraksi secara lebih percaya diri.
Pesan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau proses pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).
Luthfi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara. “Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama.
Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” kata Luthfi.
Ia juga meminta para orang tua untuk tetap sabar dan kuat dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses tumbuh kembang anak penyandang disabilitas.
“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya saat menyapa keluarga penerima.
Bantuan itu memiliki arti penting bagi Sulistyowati, salah seorang orang tua penerima.
Ia berharap kursi roda yang disesuaikan dengan kondisi tubuh anaknya dapat membantu menopang tubuh sekaligus mendukung perawatan sehari-hari.
“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” tutur Sulistyowati.
Menurut dia, kursi roda adaptif akan sangat membantu aktivitas anak sekaligus meringankan dirinya dalam memberikan pendampingan.
“Semoga ke depan semakin banyak bantuan seperti ini yang diberikan, sehingga kami yang membutuhkan bisa terbantu,” katanya.
Berbeda dengan kursi roda biasa, kursi roda adaptif harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Sandaran kepala, sabuk pengaman, meja, hingga pijakan kaki diatur berdasarkan hasil pengukuran tubuh anak.
Baca Juga: Jateng Jadi Tonggak Baru MTQ Nasional 2026, Ada Majelis Kode Etik Hakim dan Cabang Disabilitas
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, proses tersebut menjadi alasan kursi roda tidak bisa langsung diberikan kepada penerima.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh secara khusus.
Dengan desain yang tepat, kursi roda diharapkan membantu anak mempertahankan posisi duduk sekaligus melakukan berbagai aktivitas, mulai dari makan, belajar, bermain, hingga berinteraksi di lingkungan sekitar.
Dari total 181 kursi roda adaptif, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahan untuk kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Sementara 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Pengadaan kursi roda merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga turut mendukung proses pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota.
Dari proses tersebut, ditemukan anak-anak yang membutuhkan kursi roda adaptif namun belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
Tak berhenti pada pemberian alat bantu, pemerintah juga menyiapkan pendampingan lanjutan.
Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.
Dalam kegiatan yang sama, Pemprov Jateng juga menyiapkan bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas. Saat ini, bantuan tersebut masih dalam tahap pengukuran.
Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti pengukuran di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Seluruh penerima bantuan juga mendapatkan paket sembako sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial.
Bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Bagi Pemprov Jateng, bantuan alat bantu disabilitas bukan semata soal menyediakan kursi roda atau perangkat prostetik.
Lebih jauh, intervensi tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, beraktivitas, dan mengembangkan potensi tanpa dibatasi oleh kondisi fisik mereka. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo