Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, secara tegas membantah rumor tersebut.
Ia memastikan seluruh hak honorarium tenaga pendata lapangan akan dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu saya luruskan bahwa pembayaran termin 1 untuk petugas Sensus Ekonomi tidak macet. Pembayaran honor ini tidak bisa dilakukan secara instan," ujar Ali Said di Semarang, Selasa (21/7/2026)
Kenapa Honor Sensus Ekonomi Tidak Cair Instan?
Ali mengungkapkan bahwa BPS Jateng memantau ketat seluruh isu pencairan dana yang berkembang di masyarakat, termasuk di wilayah Kota Semarang.
Menurutnya, keterlambatan yang terjadi bukanlah kemacetan sistemik, melainkan bagian dari prosedur administrasi demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Proses pencairan dana Sensus Ekonomi 2026 ini juga melibatkan birokrasi pihak eksternal, yaitu:
- Lembaga perbankan mitra
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kedua lembaga tersebut membutuhkan waktu pemrosesan dokumen lebih dari satu hari sebelum dana bisa ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas.
Syarat Pencairan Honor Termin 1 Sensus Ekonomi 2026
BPS kabupaten/kota se-Jateng sudah mulai melengkapi berkas administrasi dan bukti dukung sejak 15 Juli 2026.
Namun, para mitra pendata juga harus memenuhi dua syarat utama agar upah termin pertama mereka dapat dicairkan:
- Beban Kerja Minimal 40%: Petugas lapangan harus sudah menuntaskan minimal 40 persen dari total target beban kerja yang diberikan.
- Validasi Data Lapangan: Hasil pendataan yang diserahkan harus lolos verifikasi dan terbukti sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Aturan PMK: Maksimal 17 Hari Setelah Hak Tagih
Berdasarkan regulasi resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mekanisme pencairan upah bagi mitra kerja pemerintah diatur secara ketat.
Proses verifikasi persyaratan di tingkat BPS Kota Semarang sendiri sudah berjalan hingga 15 Juli 2026.
Sesuai aturan PMK tersebut, pencairan uang ke rekening mitra akan dilakukan paling lambat 17 hari setelah hak tagih resmi muncul.
Ali Said mengimbau agar seluruh petugas lapangan, terutama yang baru bergabung, tidak perlu merasa risau.
"Sebagian petugas yang sudah berpengalaman bekerja sebagai mitra BPS pasti sudah mengetahui seperti apa proses pembayaran honor di BPS. Semua pasti akan dibayarkan sesuai ketentuan," pungkasnya. (aro)
Editor : H. Arif Riyanto