Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap di Pati, Peras Pengusaha Kecil Jutaan Rupiah

Haryanto • Kamis, 25 Juni 2026 | 22:07 WIB
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus seorang polisi gadungan berinisial AB di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (22/6/2026).
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus seorang polisi gadungan berinisial AB di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (22/6/2026).
 
RADARMAGELANG.ID, Semarang– Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus seorang polisi gadungan berinisial AB di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (22/6/2026). Pria asal Kabupaten Cilacap tersebut nekat mengaku sebagai perwira menengah Polri berpangkat AKBP demi memeras pengusaha lokal.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmi Tamaela, mengonfirmasi bahwa modus operandi pelaku adalah menakut-nakuti korbannya dengan identitas palsu.
"Pelaku ini polisi gadungan. Modusnya mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP berdinas di Mabes Polri. Kemudian pelaku menakut-nakuti korban dan dimintai uang," ujar Helmi saat memberikan keterangan resmi.
Kronologi Penangkapan dan Modus Pemerasan
Kasus ini terungkap setelah seorang pengusaha kecil di Pati melaporkan tindakan pemerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Korban yang merasa terintimidasi oleh pangkat AKBP palsu pelaku, terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 juta.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Pati. Pelaku ditangkap dengan cepat sebelum sempat menikmati uang hasil kejahatannya.
Polisi Sita Senjata Paintball dan Atribut Densus 88
Dalam penggeledahan di kamar kontrakan pelaku di Pati, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Menariknya, pelaku juga menyimpan senjata olahraga yang mirip dengan senjata api asli.
Berikut daftar barang bukti yang disita oleh Polda Jateng:
Diduga Ada Korban Lain di Jepara dan Pati
Hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor ke kepolisian. Kendati demikian, pihak Jatanras Polda Jateng menduga kuat bahwa AB telah melancarkan aksi serupa ke beberapa korban lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan pelaku, wilayah operasinya mencakup daerah Pati hingga Jepara. Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari polisi gadungan ini untuk segera melapor ke pos polisi terdekat. (mha/aro)
Editor : H. Arif Riyanto
#polisi gadungan #kabupaten pati #jatanras #Ditreskrimum Polda Jateng #polda jateng