Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Viral Video Pria Lempar Kucing dari Jembatan Kartini Semarang, Pelaku Ditangkap Polisi

Haryanto • Rabu, 24 Juni 2026 | 17:07 WIB
W, 40, warga Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang diamankan Polsek Gayamsari setelah membuang dan melempar seekor kucing dari atas Jembatan Kartini hingga viral di media sosial.
W, 40, warga Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang diamankan Polsek Gayamsari setelah membuang dan melempar seekor kucing dari atas Jembatan Kartini hingga viral di media sosial.

RADARMAGELANG.ID, Semarang – Polsek Gayamsari berhasil menangkap seorang pria berinisial W, 40, warga Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi tak terpuji pelaku yang membuang dan melempar seekor kucing dari atas Jembatan Kartini hingga viral di media sosial.

Aksi penganiayaan hewan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ironisnya, pelaku sengaja merekam aksi pelemparan tersebut menggunakan ponsel miliknya hingga rekaman video itu tersebar luas dan memicu kemarahan netizen serta komunitas pecinta hewan.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Merespons keresahan masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Gayamsari langsung melakukan penyelidikan cepat. Polisi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu (24/6/2026).
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian bermula saat seekor kucing liar masuk ke dalam rumah pelaku.
"Pelaku sempat memfoto kucing tersebut dan menanyakan kepemilikannya ke grup WhatsApp RT setempat, namun tidak ada warga yang merespons," ujar Kompol Riki kepada media, Rabu (24/6/2026).
Motif Pelaku: Kesal Kasur Dikotori
Di hadapan penyidik, pelaku W mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa jengkel karena kucing itu membuang kotoran di tempat tidurnya.
"Saya pulang beli rokok, lalu diberitahu anak perempuan saya kalau kucing itu berak di atas kasur. Karena jengkel tidak ada warga (di grup WA) yang mengaku memiliki kucing itu, saya bawa dan saya video saat melemparnya dari jembatan," aku pelaku.
Meski demikian, pelaku berkilah bahwa ia tidak berniat membunuh kucing tersebut. Ia mengklaim kucing itu dilempar ke arah bantaran Sungai Banjir Kanal Timur yang masih berupa daratan berumput, bukan ke dalam air.
Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh
Kapolsek Gayamsari, Kompol Yuna Ahadiyah, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan langsung mempercayai pengakuan sepihak dari pelaku. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman kasus secara objektif dan transparan.
"Pelaku sudah kami amankan dan pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Ketua RT dan warga sekitar," jelas Kompol Yuna.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku jika terbukti memenuhi unsur pidana penganiayaan terhadap hewan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Atas kejadian ini, pelaku W telah menyampaikan penyesalan mendalam dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat serta komunitas pecinta kucing.(mha/aro)
Editor : H. Arif Riyanto
#lempar kucing #jembatan kartini semarang #pelaku ditangkap #video viral #gayamsari