RADARMAGELANG.ID, Semarang - Terjadinya kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren mengundang keprihatinan banyak kalangan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.
Dibutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita harus saling asah dan asuh. Seluruh tokoh masyarakat perlu dikumpulkan untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Luthfi, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi ranah aparat kepolisian.
Namun, upaya pemulihan korban dan perbaikan sistem di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin untuk membahas langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Ke depan, pemerintah akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem perlindungan yang lebih baik.
“Kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.
Wakil Wali Kota Tegal tersebut juga menyatakan kesiapan Fatayat NU Jawa Tengah untuk mengawal berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (rls/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo