Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Buntut Presensi Fiktif, Sekda Jateng Ancam Sanksi Tegas 3.000 ASN Brebes

Lis Retno Wibowo • Rabu, 6 Mei 2026 | 21:28 WIB
Sekda Sumarno dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu (6/5/2026). 
Sekda Sumarno dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu (6/5/2026). 

RADARMAGELANG.ID, Semarang- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bakal ada  sanksi tegas kepada 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif. 

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu (6/5/2026) mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin. 

"Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti," tegasnya. 

Sumarno  juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki.

Baca Juga: Gubernur Luthfi: ASN Harus Cepat, Responsif, dan Solutif, Selesaikan Persoalan Publik

Jika terkait dengan kinerja, baik itu work from home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar. 

"Kalau benar itu 'fake', intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," imbuhnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes.

Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov. 

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu.

Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak. 

Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat. 

"Sering saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?" ucapnya. (rls/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#fake absen #ASN Brebes #presensi fiktif #Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno