Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Polrestabes Semarang Kantongi Identitas Puluhan Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Dipicu Tindakan Pelecehan Korban

Haryanto • Kamis, 5 Maret 2026 | 20:41 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena

RADARMAGELANG.ID, Semarang – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap Arnendo, mahasiswa jurusan Antropologi, masuk babak baru.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang telah mengumpulkan alat bukti. Termasuk nama-nama terduga pelaku pengeroyokan.

"Untuk status perkara, ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena Kamis (5/3/2026).

Penyidik butuh pendalaman. Sebab, selama ini pelapor hanya menyebutkan nama-nama alias terduga pelaku pengeroyokan.

"Memang kemarin ada beberapa yang kita harus dalami karena dari keterangan korban ini yang dilaporkan ini nama-namanya alias semua. Tentunya penyidik di sini perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP, karena ini diperlukan untuk dalam hal proses pemanggilan dan lain sebagainya," bebernya.

Polisi berkoordinasi dengan pihak Undip untuk memperjelas identitas masing-masing terduga pelaku. “Saat ini penyidik tinggal memperkuat alat bukti yang ada," jelasnya. Sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan enam saksi.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum dari pihak korban. Hasil visum tersebut juga telah dikantongi guna pengungkapan.

Menanggapi jumlah terlapor, kasatreskrim menyebutkan jumlah terlapor cukup banyak. 

"Cuma ini yang kita akan dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa," katanya. 

Menanggapi adanya indikasi pelapor terlibat kasus dugaan pelecehan seksual, kasatreksrim mengimbau korban membuat laporan ke polisi. 

"Sampai saat ini kita masih melihat ya, apa ada laporan tersebut (pelecehan). Ya, tentunya kalau memang ada pelecehan tentunya bisa dilaporkan ke kepolisian," tegasnya. 

Terpisah, Mirzam Adli, pendamping hukum mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan Arnendo angkat bicara. Ia menyebut tindakan pengeroyokan dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo kepada para mahasiswa. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan pelecehan seksual tidak hanya dialami satu orang, melainkan tiga mahasiswi.

“Persoalannya memang betul bahwa korban (Arnendo) itu diduga melakukan pelecehan seksual bukan hanya satu, ada tiga orang,” katanya dihubungi melalui telepon, Kamis (5/3/2026). 

Menurutnya, para mahasiswa tersebut awalnya ingin menanyakan langsung kepada korban terkait dugaan perbuatan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban perempuan.

Ia menjelaskan, para mahasiswa berniat melakukan klarifikasi atau menginterogasi korban mengenai dugaan pelecehan tersebut. Namun situasi kemudian berubah menjadi tidak terkendali.

“Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi dong. Tapi ketika diinterogasi saya tidak tahu, jadinya chaos,” katanya.

Mirzam melanjutkan, soal adanya pemukulan dan kekerasan yang dilakukan sekitar 30 mahasiswa itu ia belum dapat memastikan. 

“Kalau memukul ya saya tidak tahu memukul atau tidak. Siapa yang memukul itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyatakan dalam menangani kasus ini, Undip telah membentuk dua tim.

"Undip saat ini membetuk tim etik untuk menginvestiasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saat ini, kedua tim ini sedang bekerja secara terpisah," ujarnya. (mha/ifa/zal) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#mahasiswa Undip #pelecehan seksual #Kasatreskrim #pengeroyokan #undip