Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Perempuan Semarang Tegaskan Pegawai Langgar Aturan Bakal Diasingkan ke Nusakambangan

Ida Fadilah • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:44 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina saat kegiatan pelantikan pejabat manajerial dan deklarasi Zero Halinar, Rabu (4/6/2025).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina saat kegiatan pelantikan pejabat manajerial dan deklarasi Zero Halinar, Rabu (4/6/2025).

RADARMAGELANG.ID, Semarang--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina bersama jajaran berupaya menegakkan komitmen terhadap pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Komitmen ini dituangkan dengan deklarasi Zero Halinar, Rabu (4/6/2025).

Dengan penuh semangat, seluruh petugas menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, pungli, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas

"Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi komitmen moral dan profesional seluruh petugas pemasyarakatan di LPP Semarang untuk menjaga integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi BErsih dan Melayani di LPP Semarang," tegas Ade Agustina dalam sambutannya.

Deklarasi Zero Halinar merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Kalapas Ade pun menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba hingga penyelundupan alat komunikasi ke dalam lapas.

Bahkan, ia tak segan akan memberikan sanksi tegas berupa mengasingkan pegawai bermasalah ke Lapas Nusakambangan.

"Kalau pegawai kami terbukti bekerja sama dengan warga binaan atau pihak luar dalam peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, atau pungli, maka pegawai kami siap dipindah tugaskan ke Nusakambangan," ujar Ade Agustina usai memimpin kegiatan pelantikan pejabat manajerial dan deklarasi Zero Halinar, Rabu (4/6/2025).

Ade mengungkap, penggunaan handphone di dalam lapas seringkali disalahgunakan. Seperti pengendalian jaringan narkoba, penipuan online, dan lain-lainnya.

Karenanya, dirinya melakukan kontrol ketat, termasuk kepada pegawai.

"Akses ke Nusakambangan itu sangat terbatas. Tidak semua orang bisa sembarangan keluar masuk dan penjagaannya super ketat. Jadi pembinaan pegawai yang melanggar bisa lebih efektif di sana," terangnya.

Selain pegawai, warga binaan yang turut terlibat dalam peredaran narkoba akan dikenai sanksi berat berupa hukuman isolasi (strap sel), pencabutan hak remisi dan bebas bersyarat, serta evaluasi lanjutan terhadap perilaku selama masa pembinaan.

"Kami ingin semua pegawai paham, bahwa tanggung jawab menjaga integritas lembaga ini adalah tugas bersama. Kalau ada yang mencoba menyimpang, sanksinya tegas, termasuk kemungkinan mutasi ke Nusakambangan," tandasnya.

Dalam deklarasi Zero Halinar tersebut diikuti oleh 45 dari total 66 pegawai.

Sisanya tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas luar.

Selain kegiatan itu, Lapas Perempuan Semarang juga melantik pejabat baru Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan terdapat empat pegawai yang menerima kenaikan pangkat. (ifa/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#lapas nusakambangan #Lapas Perempuan Semarang #Halinar #zero halinar