Informasi yang diperoleh, ratusan remaja tersebut usai mengadakan kegiatan kopi darat alias pertemuan yang dikemas acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di wilayah Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (22/3/2025) sore.
Usai kegiatan, mereka melakukan konvoi kendaraan secara rombongan dan besar-besaran.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Semarang Barat dengan cara menuntun sepeda motor miliknya sebagai sanksi moral.
Tak hanya dari wilayah Kota Semarang, mereka ada yang dari luar kota, di antaranya Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, Purwodadi, Grobogan, Solo, Pati, Kudus, Salatiga, Demak, dan Mranggen Kabupaten Demak.
"Kami amankan sebanyak 278 orang yang terdiri atas kelompok pemuda atau yang biasa disebut kreak, dengan rincian 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (23/3/2025).
"Sedangkan dari Kota Salatiga 4 orang, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, dan Solo 2 orang," bebernya.
Sementara itu, update penanganan yang dilakukan Reskrim tidak ditemukan adanya benda atau barang membahayakan, seperti halnya senjata tajam maupun narkoba. Setelah dilakukan pembinaan, mereka dipulangkan dengan catatan membuat surat pernyataan tidak mengulangi.
"Iya, tidak ditemukan senjata tajam, tidak ditemukan unsur pidana. Mereka hanya melakukan aktifitas yang mengganggu kamtibmas, dilakukan pembinaan dan orangtua dipanggil," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.
Meski demikian, ada sejumlah sepeda motor dilakukan penilangan.
"Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sementara disita, bisa diambil dan datang ke Polrestabes dengan mengganti knalpot yang sesuai peruntukannya," ujarnya. (mha/aro)