RADARMAGELANG.ID, Semarang—Seorang perempuan di Semarang diduga melakukan aborsi di kamar mandi kos Jalan Sarangan, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (21/3/2025).
Terduga pelaku berinisial AAD, 24, warga Gedanganak, Ungaran Timur.
Diduga AAD yang hamil di luar nikah melahirkan lalu oroknya dibuang ke dalam septitank lewat lubang WC jongkok di kamar mandi kos.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan Masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Bermula pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 00.30, saksi DS, 32, melihat terduga pelaku masuk ke kamar mandi, namun lama tidak keluar.
Selanjutnya, DS masuk ke kamar kosnya nomor 2 untuk tidur.
Sekitar pukul 01.30, saksi BP, 43, mendengar ada yang mengetuk pintu kamar kosnya.
Begitu dibuka ternyata yang mengetuk saksi ALT, 24.
ALT meminta tolong kepada saksi BP untuk mengantar terduga pelaku ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran.
Tengah malam itu juga terduga pelaku yang mengalami pendarahan dilarikan ke IGD RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran.
Nah, saat dilakukan pemeriksaan tim medis itu terungkap jika terduga pelaku baru saja melahirkan.
Informasi yang diperoleh, saat sampai di rumah sakit, AAD dalam kondisi tak sadarkan diri.
Diduga terduga pelaku minum obat peluntur kandungan sejak pukul 13.00 siang.
Lalu merasakan perutnya kencang, dan melahirkan pukul 00.00 malam.
Setelah itu, bayi yang dilahirkan dimasukkan kloset lalu disiram air.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga janin bayi yang dilahirkan dibuang ke septitank kos lewat lubang WC.
Namun hingga hari ini, terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya masih lemah.
Polisi dan tim Inafis sempat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (*)
Editor : H. Arif Riyanto