Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Polrestabes Semarang Buka Penitipan Motor Gratis Selama Mudik Lebaran

Haryanto • Rabu, 19 Maret 2025 | 05:59 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi
RADARMAGELANG.ID, Semarang - Masyarakat Kota Semarang yang akan meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran tidak perlu khawatir.
Selain patroli ke permukiman, Polrestabes Semarang termasuk jajaran Polsek juga menerima penitipan sepeda motor. 
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya akan semakin meningkatkan patroli, terutama berkaitan dengan mudik Lebaran.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan di wilayah Kota Semarang. 
"Langkah antisipatif, pertama adalah gencar melaksanan patroli di rumah-rumah kosong yang ditinggal aktivitas mudik Lebaran," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/3/2025). 
Selain itu, Kapolrestabes juga menyampaikan rencananya akan membuka penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman.
Penitipan kendaraan ini bisa dilakukan di Polrestabes Semarang maupun jajaran Polsek.
"Kami menggunakan kantor-kantor kepolisian, di Polrestabes Semarang dan Polsek, untuk penitipan kendaraan sepeda motor. Kami menjaga 24 jam. Sehingga masyarakat yang mudik tetap merasa aman dan nyaman," bebernya. 
Terkait syarat penitipan, Kapolrestabes menyebut tidak sulit.
Warga hanya menunjukan kelengkapan surat kendaraan ke petugas kepolisian. 
"Setelah kembali mudik, mereka bisa mengambil dan saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," tegasnya. 
"(Pelaksanaan) nanti kita umumkan menjelang perayaan Idul Fitri atau menjelang kegiatan aktivitas mudik dimulai," katanya. 
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi nomor layanan kepolisian, 110 atau aplikasi Libas.
Nomor layanan 110 ini juga bisa digunakan untuk melapor manakala ada kejahatan dengan modus premanisme berkedok ormas yang menyasar warga atau pengusaha.
"Silakan masyarakat Semarang jika sekiranya menemukan, melihat atau mengalami adanya aksi premanisme terhadap pengusaha atau warga lain, silakan lapor, akan kami tindaklanjuti," ujarnya. (mha/aro) 
Editor : H. Arif Riyanto
#penitipan motor #mudik #pulang kampung #polrestabes semarang #Kombes Pol M Syahduddi