Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kasus Duel Siswa SMKN 10 dan SMKN 3 Semarang, Janjian Berkelahi Satu Lawan Satu di Instagram

Haryanto • Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:12 WIB

 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan senjata tajam yang digunakan dalam duel antarpelajar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan senjata tajam yang digunakan dalam duel antarpelajar.

RADARMAGELANG, Semarang - Satu remaja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus duel antar pelajar yang mengakibatkan satu orang meregang nyawa.

Duel menggunakan senjata tajam ini berlangsung dua menit. 

Tersangka adalah MR, 18, pelajar SMKN 3 Semarang, warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.

Ia diringkus dalam persembunyiannya di Jalan Raya Cepiring, Kabupaten Kendal, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sampai sekarang ini, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 184 ayat 4 KUHP dan atau 338 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, korban dan tersangka sudah janjian melalui media sosial Instagram Rabu (12/2/2025).

Tersangka mengirim pesan melalui Instagram korban. 

"Modus operandinya adalah perkelahian satu lawan satu dengan mengajak lawannya menggunakan sarana media sosial," ungkap Syahduddi saat rilis di Mapolrestabes Semarang Jumat (14/2/2025). 

Tersangka ke korban mengirimkan pesan "P 1 V 1".

Korban merespon dan membalas pesan "Wait”, dan kemudian DM kembali PREPARE DULU.

Tersangka menjawab “OK”.

"Pelaku dan korban saling berkomunikasi dengan akun media sosial Instagram, pada intinya janjian melakukan perkelahian satu lawan satu," sambungnya.

Selanjutnya, korban maupun tersangka menuju lokasi TKP perkelahian di Jalan Barito, depan SMK Dr Cipto, Semarang Timur sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya juga sudah mempersiapkan membawa senjata tajam parang dengan ukuran panjang sekitaran 1 meter. 

"Sesaat sebelum terjadi perkelahian satu lawan satu, korban dan tersangka saling benturan senjata tajam tanda perkelahian satu lawan satu bisa dimulai. Kemudian tersangka dan korban saling menyerang dan membacok satu sama lain," bebernya.

Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.

Termasuk juga jari-jarinya terkena sabetan senjata tajam, hingga nyaris putus. 

"Setelah terkena bacokan, korban mundur dan kemudian dilerai oleh temannya masing-masing. Kemudian tersangka dan korban saling bersalaman meninggalkan TKP," jelasnya. 

Selanjutnya, korban dilarikan rekannya ke RS Pantiwilasa Citarum guna mendapatkan perawatan medis.

Namun nyawa pelajar tersebut tidak terselamatkan saat ditangani dokter rumah sakit dan dinyatakan meninggal Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 00.05 WIB. 

"Sesaat setelah mengetahui korban meninggal, tersangka berupaya untuk melarikan diri ke Slawi Tegal. Kemudian pada saat pelaku akan kembali ke semarang, tepatnya jalan raya Cepiring Kendal, tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," katanya.

Korban tewas dalam duel berinisial APW, 17, warga Kebonharjo, Tanjung Mas Semarang Utara.

Ia diketahui sebagai pelajar SMKN 10 Semarang. 

"Keduanya (korban dan tersangka) sekolah di SMK yang berbeda. Kedua sekolah ini sudah lama saling bermusuhan saling melakukan aksi tawuran antar sekolah," jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menambahkan, telah memeriksa saksi-saksi baik dari rekan pelaku maupun korban.

Pihaknya juga menyampaikan, perkelahian tersebut juga hanya dalam hitungan menit. 

"Kurang lebih berlangsung dua menit. Terkait teman-teman masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita lihat hasil penyidikan ke depan nanti seperti apa," imbuhnya. (mha/ton)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#SMKN 10 Semarang #jalan barito #Duel Pelajar #Cepiring #kapolrestabes semarang #SMKN 3 Semarang