Muncul Petisi Tolak Pemindahan Dokter Spesialis Tumbuh Kembang Anak Fitri Hartanto dari RSUP Kariadi Semarang ke RSUP Sardjito Jogja
Ida Fadilah• Kamis, 19 Desember 2024 | 21:31 WIB
dr Fitri Hartanto, Sp.A(K)
RADARMAGELANG.ID, Semarang - Muncul petisi yang menolak pemindahan dokter spesialis tumbuh kembang anak, dr Fitri Hartanto, Sp.A(K) dari RSUP dr Kariadi Semarang.
Hingga kini petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 1.500 orang.
Targetnya, petisi ditandatangani sebanyak 2.500 orang.
Merespon hal tersebut, Staf Humas RSUP dr Kariadi Aditya Kandu Warendra membenarkan jika dr Fitri telah dipindah tugaskan ke RSUP Sardjito Jogjakarta.
Berdasarkan informasi dari manajemen rumah sakit, kabar tersebut terkait dengan rotasi dokter spesialis yang merupakan kebijakan dari Kementerian Kesehatan.
"Informasi yang kami terima dari manajemen RS Kariadi bahwa Kementerian Kesehatan ke depannya akan melakukan rotasi dokter-dokter spesialis di berbagai rumah sakit sebagai upaya peningkatan kompetensi medis di tiap rumah sakit," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Meski dipindah, Aditya memastikan jika pemindahan dr Fitri tidak mengganggu jalannya layanan di RSUP dr Kariadi.
Termasuk dalam layanan dokter spesialis anak.
Berdasarkan data, ia menyebut jika RSUP dr Kariadi, selain dr Fitri masih memiliki sejumlah dokter spesialis anak lainnya.
“Masih ada dokter yang lain yang juga dokter spesialis anak di tumbuh kembang (RSUP dr Kariadi,” imbuh Aditya.
Ia menilai dipindahkannya dr Fitri ke rumah sakit lain bukan persoalan besar.
Kepada para pasien dr Fitri, telah disarankan untuk mendaftar kembali ke dokter spesialis anak lainnya di RSUP dr Kariadi.
“Sudah diinformasikan juga bahwa pasien dapat mendaftar dengan dokter yang lainnya yang sesuai atau sama kompetensinya,” tandasnya.
Sebelumnya beredar kabar salah satu orang tua pasien bernama Eka Yulianti Kusumawardani membuat petisi berjudul “Mempertahankan dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K) untuk tetap praktik di RSDK Semarang".
Petisi ini dibuat pada 6 Desember lalu.
Dalam petisi tersebut, Eka menulis jika dr Fitri sangat berperan penting dalam pertumbuhan serta perkembangan anaknya yang lahir secara prematur.
Ia menyebutkan beberapa ketelatenan dr Fitri disampaikan melalui saran, wejangan, dan ilmu pengetahuan dalam merawat anaknya.
Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak agar dr Fitri bisa tetap berpraktik di RSUP dr Kariadi.
“Saya mewakili orang tua dari anak anak yang menjadi pasien dr. Fitri Hartanto sangat menolak pemindahtugasan beliau. Kami di sini sangat membutuhkan beliau,” tulis Eka dalam petisi. (ifa/aro)