Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Kota Semarang, Izin Babyface Hanya Karaoke dan Spa

Adennyar Wicaksono • Jumat, 27 September 2024 | 05:11 WIB
Bangunan Babyface Karaoke dan Spa yang disegel polisi karena diketahui menjalankan kegiatan judi di lantai 3.
Bangunan Babyface Karaoke dan Spa yang disegel polisi karena diketahui menjalankan kegiatan judi di lantai 3.

RADARMAGELANG.ID, Semarang Penggerebekan tempat judi kasino di Babyface Karaoke dan Spa Jalan Anjasmoro Raya pekan lalu terus diusut.

Bukan hanya menjerat pidana para tersangka.

Polisi juga mengusut perizinan dan lainnya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata,  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Yudha Bhakti Diliawan menjelaskan, saat ini perizinan tempat usaha dilakukan lewat online single submission (OSS).

Namun sebelumnya, izin dilakukan di aplikasi Si Semut untuk perizinan lokal.

Yudha mengaku telah mengecek, ternyata izin lama Babyface masih karaoke dan spa.

“Perizinan yang baru kan lewat OSS, untuk izin lokalnya di Si Semut masih Karaoke dan Spa,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, jika menyalahi izin yang dilampirkan seperti membuka judi kasino, tentunya pijak Babyface menyalahi izin.

Tentu bisa ada sanksi bagi pemilik Babyface.

Misalnya, pencabutan izin usaha dan lainnya.

“Untuk ancaman sanksi pasti ada, tapi tentu melibatkan dinas lain seperti DPMPTSP sehingga perlu dilakukan rapat teknis,” jelasnya.

Sementara itu, Polrestabes Semarang berencana memanggil pemilik bangunan Babyface untuk diperiksa.

"Surat pemanggilan sedang dibuat, sudah dijadwalkan, minggu depan dipanggil," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (26/9/2024).

Nantinya pemilik bangunan akan dimintai keterangan, kaitannya perizinan.

Termasuk juga, adanya praktik perjudian kasino di bangunan lantai tiga tersebut. 

"Kita akan dalami semuanya nanti. Apakah pemilik bangunan mengetahui atau tidak terkait dengan kegiatan perjudian itu," bebernya. (den/mha/ton)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kasino #polrestabes semarang #Babyface #babyface and karaoke #perjudian #judi