Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Operasi Patuh Candi 2024, Polrestabes Semarang Libatkan Enam Satgas, Ini 7 Sasaran Pelanggaran yang akan Ditindak

H. Arif Riyanto • Senin, 15 Juli 2024 | 22:10 WIB
Enam tim Satgas dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Candi 2024, mulai Senin (15/7/2024).
Enam tim Satgas dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Candi 2024, mulai Senin (15/7/2024).

RADARMAGELANG.ID—Semarang- Enam tim Satgas dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Candi 2024, mulai Senin (15/7/2024).

Kegiatan operasi ini, Polantas juga melakukan penilangan manual terhadap pelaku pelanggaran. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, Satgas yang ikut melakukan kegiatan ini adalah Satgas Intelijen, Satgas Bintibmas, Satgas Turjawali, Satgas Gakkum menggunakan ETLE.

Termasuk juga Satgas Humas kaitannya dengan kontra opini. 

"Bagaimana memasifkan informasi di media sosial untuk tertib berlalu lintas. Ada satgas bantuan juga ngecek kesehatan sopir-sopir, ramp check. Termasuk pengawasan internal juga dari Provos. Tentu kita tidak hanya menertibkan masyarakat tetapi juga diimbau menertibkan anggota kepolisian," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (15/7/2024). 

Sasaran pelanggarannya, Yunaldi menyebutkan ada tujuh.

Yakni, tidak menggunakan helm, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan narkoba atau mabuk saat berkendara, anak di bawah umur, melawan arus, melanggar alat pengatur isyarat lalu lintas, termasuk juga pelanggaran kasat mata lainnya, termasuk over dimensi, dan over load.

"Tujuannya menekan angka laka itu turun. Pelanggaran turun. Jadi, supaya masyarakat tertib supaya tidak terjadi kecelakaan. Kecelakaan memang masih tinggi, di Kota Semarang. Ada 84 meninggal dunia di semester 1 tahun 2024. Rata-rata roda dua bersentuhan dengan truk," bebernya. 

Kegiatan operasi ini berlangsung selama dua pekan dan berakhir tanggal 28 Juli 2024.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Termasuk kesiapan kesehatan diri dan kendaraan. 

"Jadi kita harus ingatkan masyarakat agar hati-hati, jaga jarak. Jadi, hati-hati kalau menyalip perhatikan. Pakai helm SNI. Siap diri, siap kendaraan, termasuk kelengkapan surat-surat," katanya. 

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan juga mengatakan, kepolisian akan tetap mengupayakan tindakan preemtif, preventif, dan humanis.

Namun, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan tilang manual tetap akan dilakukan.

"(Tilang manual) hanya digunakan untuk kendaraan yang menyebabkan fatalitas kecelakan dengan korban. Tapi secara umum kita memakai ETLE dalam operasi ini," katanya. (mha/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#polantas #etle #satlantas polrestabes semarang #Provos #operasi patuh candi #Satgas Gakkum