RADARMAGELANG.ID, Semarang - Seorang wanita tertemper KA 166 Joglosemarkerto relasi Tegal - Semarang - Solo, Sabtu (6/7/2024) pukul 14.26 WIB.
Saat kejadian, KORBAN mengendarai sepeda motor di perlintasan tidak dijaga Km 3+9 petak jalan antara Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng - Alastua.
Korban bernama Dewi Ariyani berusia 43 tahun.
Saat kejadian, ia melintas sendirian dengan mengendarai sepeda motor hONDA Beat bernomor polisi H-3323-ZP.
"Iya korban naik motor sendirian dari arah utara ke selatan," ujar relawan Semarang, Uti.
Dijelaskan, korban melintasi jalan setapak yang hanya dapat dilintasi sepeda motor, lalu menyeberang rel kereta api.
Nahas, ketika menyeberang itu, korban malah tersambar kereta.api.
"Motor rusak parah di bagian belakang. Untuk bagian depan tidak terlalu," paparnya.
Setelah peristiwa tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
Jenazah warga Kemijen, Semarang Timur itu kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses lebih lanjut.
“Ditangani Polsek Pedurungan. Lokasi kejadian perlintasan KA tanpa palang pintu di Muktiharjo,” kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko.
Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyatakan, sebelum kejadian Masinis KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson Lokomotif berulangkali.
"Namun pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos," katanya dalam pers rilis.
Imbas kejadian tersebut, lanjutnya, tidak ada kerusakan sarana pada KA 166 Joglosemarkerto.
Namun perjalanan terlambat selama tujuh menit untuk pemeriksaan sarana oleh Masinis di Stasiun Alastua. A
tas kejadian ini, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi.
"KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang," tegasnya.
Kepada masyarakat pengguna jalan, ia mengingatkan untuk memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang.
"Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati. Baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri. Yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas," pesannya. (ifa/aro)
Editor : H. Arif Riyanto