Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Keras Wir!! Parkir di Depan Ramayana Simpang Lima Semarang, Rombongan Wisatawan Asal Bogor Ditarik Parkir Rp 40 Ribu, Ini Wajah Jukir Nakal Itu

Haryanto • Rabu, 10 April 2024 | 06:24 WIB
Oknum jukir nakal tersebut diketahui bernama Guswanto, 37, warga  Jalan Kertanegara Selatan RT 08 RW 02 Kelurahan Pleburan, Semarang
Oknum jukir nakal tersebut diketahui bernama Guswanto, 37, warga Jalan Kertanegara Selatan RT 08 RW 02 Kelurahan Pleburan, Semarang

RADARMAGELANG.ID, Semarang – Kota Semarang keras wir!!

Buktinya, rombongan wisatawan asal Bogor, Jawa Barat, ditarik parkir di depan Ramayana, kawasan Simpang Lima Semarang hingga Rp 40 ribu.

Oknum jukir nakal tersebut diketahui bernama Guswanto, 37, warga  Jalan Kertanegara Selatan RT 08 RW 02 Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan.

Tak terima dengan kejadian itu, Panpan Sopian driver minibus Elf melakukan pengaduan melalui aplikasi Libas Polrestabes Semarang.

Aduan itu pun langsung ditindaklanjuti.

Anggota Satlantas Polrestabes Semarang langsung menuju ke lokasi kejadian, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 21.30.

Jukir nakal itupun diamankan dan diserahkan ke Reskrim Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena tak menampik adanya kejadian tersebut.

"Iya, tadi malam diserahkan sama anggota, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dan pendalaman," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (9/4/2024).

Informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula saat datang mobil mini bus ELF nopol D-7799-JH, yang dikemudikan Panpan Sopian, 36.

Kendaraan tersebut merupakan rombongan wisatawan dari luar Kota Semarang.

Saat parkir di lokasi tersebut, ditarik ongkos parkir Rp 40 ribu oleh jukir tersebut.

Awalnya, pengemudi memberikan uang Rp 25 ribu.

Namun, tetap dipaksa ditarik kekurangannya sebesar Rp 15 ribu.

Hingga akhirnya, sopir ini memberikan uang berjumlah Rp 40 ribu.

"Iya, dari keterangan seperti itu, ditarik Rp 40 ribu," bebernya.

Merasa tidak terima dan diduga terjadi pungutan liar, pihak pengemudi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang melalui aplikasi Libas.

Hasil tindak lanjut, jukir tersebut diamankan anggota kepolisian. Barang bukti lain yang diamankan dari pelaku Jukir, uang senilai Rp 95 ribu diduga hasil pungutan liar.

"Tidak ada KTA juru pakir, parkir liar. Ini masih kita dalami. Terkait dengan sanksinya, Tipiring," pungkasnya. (mha/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#parkir mahal #Simpanglima #bogor #libas #Wisatawan #jukir liar #polrestabes semarang #kota semarang #parkir