Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Tawuran Antar Remaja Menjelang Sahur di Kota Semarang, Bawa Celurit, Pedang, dan Sarung Berisi Batu

Haryanto • Senin, 25 Maret 2024 | 03:46 WIB
Pelaku tawuran dan barang bukti yang diamankan di Polrestabes Semarang Minggu (24/3/2024).
Pelaku tawuran dan barang bukti yang diamankan di Polrestabes Semarang Minggu (24/3/2024).

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Sebanyak enam remaja tanggung diamankan anggota Polrestabes Semarang, Minggu (24/3/2024) menjelang waktu sahur.

Mereka terindikasi melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Namun ada juga yang menggunakan sarung yang dalamnya diisi batu.

"Mereka masih kecil-kecil, ada yang usia 14 tahun, 15, tahun. Ada juga yang 20 tahun, sudah lulus SMA tapi belum dapat ijazah. Alasannya masih menunggu karena belum membayar," ungkap Kasat Samapt Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho Yulianto Minggu (24/3/2024). 

Selain itu, anggotanya juga mengamankan berbagai barang bukti termasuk dua senjata tajam. Kemudian ada juga sejumlah sarung yang sudah diikat bagian ujung, dan di dalamnya diisi batu.

Selain itu ada juga empat unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

"Barang bukti yang diamankan satu celurit besar, satu pedang panjang, ukuran satu meter lebih. Kemudian empat sarung dan empat roda dua," katanya.

Penangkapan tersebut berawal ketika anggotanya melakukan patroli wilayah. Petugas tiba-tiba mendapatkan laporan dari warga melalui aplikasi Libas, terkait adanya puluhan remaja saling berboncengan sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Mereka diindikasi melakukan tawuran.

"Itu yang viral di Jalan Pamularsih awalnya. Terus anggota kita melakukan penyisiran di BKB, itu ada sampai sekitar 70-an anak. Ketika tahu kedatangan anggota, mereka pada kabur membubarkan diri," jelasnya.

Meski demikian, petugas mengejar dan berhasil mengamankan dua orang yang terjebak di gang perkampungan sekitar Pasar Bulu yang tertutup portal. Lainnya ada yang kabur mengarah ke Jalan MGR Soegijapranata.

Selanjutnya, mereka yang diamankan langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendataan, mereka dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang.

Selain di lokasi BKB, aksi tawuran juga terjadi di wilayah Kecamatan Genuk, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Belasan orang telah diamankan. Mereka rata-rata juga masih di bawah umur. Selain itu juga diamankan sejumlah sarung sebagai sarana aksi tawuran.

"Mereka ada dari wilayah Kudu (Genuk), Sayung Demak, Pedurungan, Semarang Timur. Barang bukti ada sekitar 10 sarung, di dalamnya berisi batu. Kalau sajam tidak ada," ungkap Kapolsek Genuk Kompol Rismanto.

Mereka lantas didata dan dibina di Polsek Genuk. Pihak orang tua juga telah dipanggil.

Sebelum dipulangkan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (mha/ton)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#puasa #sahur #polsek genuk #senjata tajam #polrestabes semarang #perang sarung #tawuran remaja bersajam