RADARMAGELANG.ID - Setiap hari Kamis Sore di Jakarta, tepatnya di depan Istana Merdeka, sekelompok orang berdiri dalam diam dengan mengenakan pakaian serba hitam dan payung hitam.
Tidak ada orasi, mereka hanya diam dengan membawa poster bertuliskan tuntutan keadilan. Ini bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan sebuah gerakan yang telah berlangsung konsisten selama 18 tahun, dikenal dengan nama Aksi Kamisan.
Aksi Kamisan dimulai sejak Kamis, 18 Januari 2007 hingga saat ini, sebagai bentuk penuntutan keadilan atas berbagai kasus pelanggaran HAM, mendesak penindakan terhadap pihak yang terlibat, dan mengakhiri impunitas.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh rasa kecewa terhadap lambannya penanganan berbagai kasus besar pelanggaran HAM. Tragedi 1965, Talangsari, Trisakti, Semanggi I dan II, hingga kasus penghilangan aktivis 1997-1998 menjadi luka yang belum sembuh karena para pelaku tidak pernah benar-benar diadili secara tuntas.
Aksi ini digagas oleh keluarga korban pelanggaran HAM yaitu Maria Catarina Sumarsih. Ia merupakan ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan, mahasiswa Unika Atmajaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I pada tahun 1998.
Selain Sumarsih, ada pula Suciwati dan Bedjo Untung sebagai penggerak. Suciawati adalah istri dari almarhum pejuang HAM, Munir Said Thalib yang meninggal akibat diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam tahun 2004. Sementara itu, Bedjo Untung mewakili keluarga korban pembunuhan serta penangkapan tanpa proses hukum pasca peristiwa 1965.
Para keluarga korban sadar bahwa suara mereka sering diabaikan. Oleh karena itu, mereka memilih jalan yang berbeda. Berdiri di depan Istana Merdeka, tempat simbol kekuasaan tertinggi berada. Selama satu jam, mereka akan berdiri mengheningkan cipta.
Aksi Kamisan terinspirasi dari aksi damai sekelompok ibu yang tergabung dalam Asociation Madres de Plaza de Mayo di Argentina, tepatnya di pusat kota Buenos Aires. Mereka menuntut tanggung jawab negara atas tindakan pembunuhan dan penghilangan paksa anak-anak mereka oleh Junta Militer Argentina tahun 1977.
Salah satu ciri khas Aksi Kamisan adalah penggunaan payung hitam. Warna hitam melambangkan duka yang mandalam, sedangkan payung menggambarkan perlindungan sekaligus keteguhan hati menghadapi ketidakpastian hukum dan politik.
Aksi diam yang dilakukan juga bukan tanpa alasan. Mereka diam sebagai bentuk protes tanpa suara, tetapi justru membuat pesan terasa lebih lantang. Dengan berdiri dalam diam, mereka ingin menunjukkan bahwa meskipun negara seolah bungkam terhadap pelanggaran HAM, korban dan keluarga tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan.
Awalnya, Aksi Kamisan hanya berlangsung di Jakarta. Namun, seiring berkembangnya waktu, gerakan ini meluas di berbagai kota di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa aksi ini bukan sekedar perjuangan oleh keluarga korban, melainkan telah menjadi gerakan moral yang melibatkan masyarakat luas.
Hingga sekarang, masih banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum menemukan titik terang. Janji penyelesaian kerap terdengar saat kampanye politik, namun realisasinya masih jauh dari harapan. Di sinilah relevansi Aksi Kamisan tetap hidup sebagai pengingat sekaligus tekanan moral kepada negara agar tidak abai pada kewajibannya.(mg10)
Editor : H. Arif Riyanto