Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Oknum Polisi Satresnarkoba Polres Pasuruan Hamili SPG di Surabaya, Minta Digugurkan, Korban Tidak Mau, Diadukan ke Propam, Kini Aiptu SP Dimutasi

H. Arif Riyanto • Rabu, 13 Maret 2024 | 14:54 WIB
Oknum Polri di Polres Pasuruan hamili SPG di Surabaya.
Oknum Polri di Polres Pasuruan hamili SPG di Surabaya.

RADARMAGELANG.ID, Pasuruan--Wajahnya cantik.

Kulitnya bersih.

Usianya masih 24 tahun.

Profesinya sebagai sales promotion girl (SPG) di Surabaya.

Namun perempuan berinisial Ags ini harus menanggung derita yang teramat berat.

Saat ini dia tengah hamil 8 bulan.

Pria yang menghamilinya, seorang oknum anggota Polri berinisial Aiptu SP.

Namun alih-alih mau bertanggung jawab, oknum aparat yang mengaku sudah menduda itu justru mencampakkannya.

Tak hanya itu, pria yang bertugas di Polres Pasuruan tersebut  tega meminta Ags menggugurkan kandungannya.

Namun, Ags enggan menuruti permintaan Aiptu SP.

“Saya memilih untuk mempertahankan kandungan ini karena kasihan bayi saya," kata Ags seperti dilansir dari Jawa Pos Radar Bromo.

Ags mengaku berkenalan dengan Aiptu SP di tempat tongkrongannya di Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada pertengahan 2022.

Setelah pertemuan itu, keduanya saling bertukar nomor ponsel.

Sejak itu, mereka semakin intens berkomunikasi.

"Dia sering ngajak keluar, makan, karaoke juga kadang-kadang," kata Ags.

Setelah tiga bulan PDKT, Aiptu SP meminta Ags berhenti kerja.

Padahal, saat itu, Ags bekerja sebagai SPG di Surabaya.

Tak hanya meminta Ags berhenti kerja. Aiptu SP juga mengontrakkan indekos untuk Ags di Pandaan.

Aiptu SP pun memenuhi semua kebutuhannya, layaknya suami menafkahi istri. Termasuk memberikan uang bulanan.

"Paling banyak pernah dikasih Rp10 juta sebulan," kata Ags.

Tak hanya memberikan uang bulanan, hubungan Ags dan Aiptu SP layaknya suami istri.

Ags pun nyaman-nyaman saja.

Ags mengaku, ia terpikat bujuk rayu Aiptu SP.

Apalagi, saat itu Aiptu SP mengaku bahwa dirinya sudah menduda.

"Dan, memang setiap hari dia pulangnya ke indekos saya. Jadi saya percaya saja," kata Ags.

Namun, semua tipu muslihat Aiptu SP terbongkar setelah Ags hamil. Mengetahui Ags hamil, Aiptu SP mulai menjauh perlahan.

Sikapnya juga berubah menjadi dingin.

Puncaknya, Aiptu SP memberikan obat-obatan pada Ags untuk menggugurkan kandungannya.

Namun, Ags menolak.

"Dia menyuruh aborsi. Saya menolak karena taruhannya nyawa. Tapi, dia bilang, tenang saja nanti ada perawatnya," kata Ags.

Kini, Ags sudah tak banyak berharap pada Aiptu SP.

Ia hanya ingin ada iktikad baik dari Aiptu SP.

Bukan lari dari tanggung jawab seperti sekarang.

"Bahkan, saya pernah bilang agar dibiayai sampai lahiran saja. Setelah itu saya rela ditinggalkan," bebernya.

Namun, tidak ada kejelasan dari Aiptu SP.

Karena itu, Ags lantas mengadukan nasib yang dialaminya ke Peradi Pasuruan.

Ketua Peradi Pasuruan Suryono Pane menilai, dari hasil kajian awal yang dilakukan, kasus itu bisa berujung pada ranah pidana.

Sebab, perbuatan yang diduga dilakukan oknum polisi itu sudah memenuhi unsur pidana.

"Kalau bicara pidana kesehatan, ada permintaan untuk menggugurkan kandungan. Bisa juga tipu muslihat untuk menikahi. Setelah kami pelajari, bukti-bukti yang ada sudah cukup," katanya.

Pihaknya juga tak akan tinggal diam setelah menerima pengaduan Ags.

Pane mengaku akan membentuk tim khusus untuk mendampingi Ags.

"Nanti akan didampingi advokat dari Pos Bantuan Hukum Peradi untuk kasus ini. Jadi pendampingannya diberikan secara probono alias tanpa biaya," ujarnya.

Sementara itu, Polres Pasuruan  memastikan tak mendiamkan pengaduan Ags yang mengaku dihamili oknum anggota polisi Aiptu SP.

Penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan.

Bahkan, Aiptu SP yang semula berdinas sebagai anggota Satresnarkoba sudah dimutasi.

"Yang bersangkutan, sudah dimutasi ke Sium. Tidak lagi di Satresnarkoba," kata Iptu Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan.

Ia juga meyakinkan, persoalan tersebut, menjadi atensi bagi institusi.

Pengaduan yang diterima dari Ags, dipastikan bergulir.

Pemeriksaan sampai sekarang masih dilakukan.

"Penanganan perkaranya masih dalam proses di Propam," kata Bambang.

Bagaimana nasib Aiptu SP selanjutnya?

Bambang mengatakan, semua masih menunggu hasil pemeriksaan.

Ia memastikan, penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional.

"Kami belum bisa sampaikan sekarang, biar prosesnya tuntas dulu di Propam," kata Bambang. (tom/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#satnarkoba #Pandaan #tidak bertanggung jawab #oknum polri #spg #Dihamili #polres pasuruan #surabaya