RADARMAGELANG.ID, Jogjakarta – Uji Kompetensi Wartawan UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di DIY selama dua hari Kamis (18-19/1/2024) menyatakan 27 wartawan dengan status kompeten.
Sedangkan dua peserta UKW PWI-BUMN dinyatakan tidak kompeten. Ketua PWI DIY Don Hudono berharap ke depan BUMN bisa terus menjalin kerja sama yang baik dengan PWI Pusat dalam penyelenggaraan UKW.
Untuk PWI DIY, kegiatan ini ini adalah penyelenggaraan UKW yang ke-10.
“Saya berharap teman-teman (wartawan) yang belum ikut UKW, bisa ikut sebagai bukti kompetensi profesi. UKW ini diselenggarakan dengan monitoring ketat, sehingga dalam gelaran kali ini tidak ada joki. Mudah-mudahan UKW kali ini menjadi pengalaman yang berharga. Semangat dan saya ucapkan selamat bahwa Anda kompeten,” ungkapnya.
Hudono berpesan, peluang dan kesempatan akan terus ada. Bagi yang belum kompeten untuk terus semangat memperbaiki diri untuk mencoba dalam kesempatan berikutnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga UKW PWI Firdaus Komar mengatakan, secara keseluruhan PWI di Indonesia memiliki 125 penguji UKW. Untuk total wartawan yang sudah kompeten UKW secara nasional adalah 18.773 orang,
“Peserta kali ini yang sudah dinyatakan kompeten diharapkan tetap mengawal jurnalistik di Indonesia. Yang belum kompeten ini adalah bagian dari proses untuk mendapatkan kompetensi,” ujarnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo