Anggota DPR RI Ingatkan Jangan Paksa Anak 17 Tahun Nikah, Stunting Masih Tinggi  

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina saat acara sosialisasi program pembangunan keluarga. (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina saat acara sosialisasi program pembangunan keluarga. (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Jangan paksa anak usia 17 tahun langsung menikah kalau belum siap.

Pesan tegas itu dilontarkan Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina di tengah tingginya pemohon dispensasi nikah dini dan kasus stunting di Kabupaten Magelang.

Vita menilai budaya di masyarakat masih jadi pemicu.

Banyak orang tua menganggap anak yang sudah 17 tahun sudah bisa dinikahkan, tanpa melihat kesiapan finansial, kesehatan, dan mental.

"Ini masalah masyarakatnya juga ya, budayanya juga. Ketika sudah 17 tahun biasanya, waduh anaknya ini sudah bisa menikah. Makanya saya bilang, jangan dipaksa langsung untuk menikah kalau belum siap," tegas Vita.

Ia mengingatkan, pernikahan dini berkaitan langsung dengan tingginya angka stunting. Ibu yang belum siap secara fisik dan ekonomi akan kesulitan memenuhi gizi, pendidikan, dan pengasuhan anak.

“Kalau dari 17 dipaksa, makanya tingkat angka stunting kita juga masih tinggi. Kalau angka stunting tinggi, anak-anak tidak bertumbuh dengan baik, Bagaimana mereka besok ke depan bisa berwawasan. Ini alasannya,” ujarnya.

Menurut Vita, pembangunan keluarga berkualitas harus dimulai dari perencanaan matang. Bukan hanya soal jumlah anak, tapi kesiapan finansial untuk memberi makan bergizi, pendidikan, dan lingkungan tumbuh yang baik.

“Jadi, ketika punya anak, secara finansial sudah cukup baik. Anaknya juga terbangun, kependidikan dan kualitas makanan bergizi. Itu akan terus bergulir,” katanya.

Ia menegaskan, keluarga adalah fondasi masyarakat kuat.

Perekonomian akan jalan jika keluarga yang dihasilkan juga baik.

“Karena ini dasarnya memang dari keluarga. Perekonomian akan jalan kalau misalnya keluarga yang dihasilkan juga baik,” ungkapnya.

Vita berharap program Kemendukbangga/BKKBN tidak hanya berhenti di sosialisasi, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya di rumah-rumah warga.

“Program-program dari Kemendukbangga ini perlu disosialisasikan dan bisa benar-benar dirasakan di rumah. Pembangunan keluarga yang berkualitas, keluarga yang kuat tentu bisa menghasilkan masyarakat yang kuat," harapnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
KB Vita ervina anggota DPR RI pernikahan dini dispensasi nikah stunting