RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kajoran, Kabupaten Magelang, mengambil langkah tegas atas kasus penyerangan dari orang tak dikenal terhadap salah satu kadernya, Enjang Gelis Dyah Azizah, 29.
Mereka mendesak agar kepolisian mengungkap kasus itu dengan seterang-terangnya.
Enjang diketahui merupakan aktivis persyarikatan.
Ia seorang pengajar dan memiliki jabatan di salah satu amal usaha Muhammadiyah (AUM).
Menyikapi hal itu, jajaran pengurus PCM Kajoran melakukan audiensi dengan Polsek Kajoran.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi PCM Kajoran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian, namun secara tegas menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.
“Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua PCM Kajoran Daryoto.
Pihaknya menyampaikan berbagai langkah yang sudah dilakukan untuk mengawal kasus ini.
Di antaranya, berkoordinasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang eks-Karesidenan Kedu guna pendampingan psikologis korban dari trauma.
Tak hanya itu, PCM Kajoran juga berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang dan Majelis Hukum dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang untuk menentukan langkah hukum yang bisa dilakukan.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada siapapun agar segera menghapus dan tidak menyebarluaskan foto-foto yang beredar tanpa menyamarkan wajah korban, guna menjaga kehormatan korban serta perasaan keluarganya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kajoran AKP Lilik Purwaka berjanji akan menuntaskan penyelidikan perkara tersebut.
“Kami terus berupaya agar kasus ini terungkap secepatnya dan pelaku tertangkap. Tak hanya ditangani oleh polsek, namun juga dibantu dari Resmob Polresta Magelang,” tegasnya.
Pertemuan dan penyerahan tuntutan resmi ini juga disaksikan secara langsung oleh Kepala Desa Sambak dan Sekretaris Desa Sambak.
Pertemuan ini diharapkan membawa titik terang dari pihak kepolisian demi tercapainya keadilan hukum. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto