RADARMAGELANG.ID, Mungkid—DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan defisit Rp181,301 miliar. Persetujuan bersama diambil dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Magelang, Senin (21/9/2026).
Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto senilai Rp181,301 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp183,18 miliar dikurangi penyertaan modal Rp1,875 miliar, sehingga SiLPA tahun berkenaan Rp0.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp2,503 triliun, turun dari APBD murni Rp2,636 triliun. Belanja daerah juga turun dari Rp2,773 triliun menjadi Rp2,685 triliun.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Magelang Budi Supriyanto menyampaikan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pencermatan dan penajaman terhadap rancangan perubahan APBD. Pembahasan berlangsung pada 14 serta 17-18 September 2026. Hasil pembahasan menetapkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,503 triliun. Sementara rencana belanja daerah mencapai Rp2,685 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp181,301 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Pada sisi pendapatan, Banggar mencatat tambahan sebesar Rp8,032 miliar yang berasal dari penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024, serta penyaluran Transfer Dana Fiskal (TDF). Namun, terdapat pula pengurangan pendapatan sebesar Rp5,227 miliar terkait kurang salur bagi hasil pajak daerah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara pada sisi belanja, tambahan anggaran antara lain dialokasikan untuk DPUPR sebesar Rp7,387 miliar, BPBD Rp97,336 juta, Dinas Kesehatan Rp30 juta, Dinas Lingkungan Hidup Rp909 juta, Dinas Perhubungan Rp1,102 miliar, serta Dinas Sosial PPKB-PPPA Rp271,740 juta.
Dalam rekomendasinya, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Magelang lebih konsisten menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran. Setiap perubahan anggaran juga diminta memiliki dasar kebutuhan yang jelas, argumentasi terukur, serta memberikan kontribusi terhadap target pembangunan daerah.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD hingga mencapai persetujuan bersama.
Grengseng mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi. “Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Grengseng. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto