Dosen Untidar Dampingi KDMP Tampirwetan Susun Chart of Accounts: Jadi Langkah Awal Digitalisasi Laporan Keuangan

Lis Retno Wibowo • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 11:10 WIB
Tim PKM Untidar mendampingi pengurus dan bendahara koperasi KDMP Tampirwetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang menyusun chart of accounts (COA) atau daftar kode akun.
Tim PKM Untidar mendampingi pengurus dan bendahara koperasi KDMP Tampirwetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang menyusun chart of accounts (COA) atau daftar kode akun.

 

RADARMAGELANG.ID, Mungkid - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tampirwetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, mulai berbenah dalam tata kelola keuangannya.

Melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), tim dari Universitas Tidar (Untidar) yang diketuai Khalilul Rahman, S.Ak., M.Ak. mendampingi pengurus dan bendahara koperasi menyusun chart of accounts (COA) atau daftar kode akun, sebagai fondasi bagi pencatatan keuangan yang lebih tertib dan transparan.

Pendampingan ini digelar dalam dua sesi utama. Sesi pertama berlangsung pada 30 Juli 2026, difokuskan pada pemetaan seluruh jenis transaksi yang terjadi di KDMP Tampirwetan sekaligus mengidentifikasi lini bisnis yang dijalankan koperasi.

Sesi kedua digelar pada 3 September 2026, berisi pemaparan struktur COA yang telah dirancang tim beserta penjelasan kegunaan masing-masing akun kepada pengurus koperasi.

KDMP Tampirwetan baru dibentuk pada 2025 dengan misi meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif.

Pada tahap awal, koperasi ini mengelola unit usaha toko sembako dan agen gas LPG, yang belakangan berkembang mencakup pula penjualan sarana produksi pertanian (saprodi) berupa pupuk urea dan ponska.

Serta fungsi simpan pinjam untuk memfasilitasi permodalan pelaku usaha mikro, petani, dan pedagang kecil di desa.

Baca Juga: Tim Pengabdian Agroteknologi Untidar Edukasi Pemanfaatan Pekarangan melalui Hidroponik Sederhana di Desa Kwadungan Gunung Temanggung

Seiring bertambahnya jumlah anggota dan volume transaksi, pengurus KDMP dihadapkan pada persoalan klasik koperasi desa yang baru tumbuh: pencatatan keuangan yang masih sangat sederhana.

Selama ini, transaksi hanya dicatat dalam buku kas tanpa pemisahan akun yang jelas, sehingga arus dana sulit ditelusuri dan pengurus kesulitan menilai posisi keuangan koperasi secara akurat.

Khalilul Rahman menjelaskan bahwa tanpa chart of accounts, setiap pencatatan transaksi berpotensi tidak konsisten dan sulit dianalisis.

Menurutnya, COA merupakan fondasi paling dasar yang harus dimiliki koperasi sebelum mampu menyusun laporan keuangan yang andal, apalagi menuju sistem pelaporan yang lebih modern dan digital.

Pada sesi pertama, tim pengabdian bersama pengurus KDMP melakukan identifikasi menyeluruh atas transaksi yang selama ini terjadi.

Mulai dari simpanan dan pinjaman anggota, penjualan sembako dan gas LPG, penjualan saprodi atau pupuk, hingga beban operasional sehari-hari. 

Dari hasil pemetaan itu, tim mengelompokkan transaksi ke dalam lini-lini bisnis yang dijalankan koperasi.

Yakni lini sembako dan gas LPG, serta lini saprodi/pupuk, sebagai dasar perancangan struktur akun.

Hasil pemetaan tersebut kemudian dirancang menjadi struktur COA dengan sistem kode akun yang sederhana dan hierarkis, mengelompokkan akun ke dalam lima kelas utama.

Yakni aset, utang, modal, pendapatan, dan beban, yang masing-masing dipecah lebih rinci hingga dapat membedakan transaksi antar-lini bisnis koperasi.

Rancangan tersebut dipaparkan secara rinci pada sesi kedua tanggal 3 September 2026.

Dalam sesi ini, pengurus koperasi tidak hanya diperkenalkan pada struktur dan kode setiap akun, tetapi juga mendapat penjelasan kapan suatu akun harus dicatat di sisi debit maupun kredit.

Lengkap dengan contoh transaksi sehari-hari yang relevan dengan aktivitas usaha KDMP. 

Khalilul Rahman menekankan, pengurus tidak sekadar dituntut hafal kode akun, tetapi juga harus memahami kapan dan mengapa suatu transaksi dicatat pada akun tertentu, sehingga setiap akun dijelaskan kegunaannya satu per satu disertai contoh kasus nyata yang terjadi di koperasi.

Ketua KDMP Tampirwetan, Mustakim, menyambut baik pendampingan ini. Ia menilai penyusunan COA sangat dibutuhkan koperasi yang belum lama berdiri seperti KDMP Tampirwetan.

Mengingat volume transaksi dan jumlah anggota terus bertambah sementara sistem pencatatan yang ada masih sangat sederhana.

Mustakim berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi karena laporan keuangan ke depan akan lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Bendahara KDMP Tampirwetan, Riana yang sehari-hari menangani pencatatan transaksi koperasi, mengaku terbantu dengan adanya panduan COA beserta penjelasan kegunaan tiap akun.

Selama ini ia kerap kesulitan menentukan pos pencatatan yang tepat untuk transaksi-transaksi yang beragam, mulai dari penjualan sembako, gas LPG, hingga pupuk.

Dengan struktur akun yang sudah dipetakan berdasarkan lini bisnis, Riana menyebut proses pencatatan harian menjadi lebih terarah dan tidak lagi tercampur antara satu jenis usaha dengan usaha lainnya.

Metode pendampingan yang digunakan tim bersifat partisipatif dan aplikatif atau learning by doing.

Pengurus koperasi dilibatkan langsung dalam menyusun, meninjau, hingga menyimulasikan pencatatan transaksi menggunakan COA yang telah dirancang. 

Pendekatan ini dipilih agar hasil akhirnya benar-benar sesuai dengan karakteristik usaha dan kapasitas sumber daya manusia pengurus KDMP.

Penyusunan COA ini menjadi langkah awal dari upaya yang lebih besar, yakni digitalisasi laporan keuangan KDMP Tampirwetan.

Dengan adanya daftar akun yang terstruktur, koperasi diharapkan dapat mulai menyusun laporan keuangan yang lebih rapi dan akuntabel, sebelum pada tahap berikutnya dikembangkan menuju sistem pencatatan digital yang terintegrasi. (rls/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
KDMP Tampirwetan program kemitraan masyarakat (PKM) Untidar chart of account (COA) pendampingan laporan keuangan