RADARMAGELANG.ID, Mungkid—RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang resmi membuka layanan vaksinasi internasional dan penerbitan sertifikat International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning.
Layanan ini menyasar jemaah haji-umrah, pekerja migran, pelajar, hingga wisatawan.
"Vaksinasi internasional merupakan upaya perlindungan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pelaku perjalanan ke luar negeri. Selain sebagai persyaratan administratif negara tujuan, vaksinasi berfungsi memperkuat sistem kekebalan tubuh terhadap ancaman penyakit endemik di wilayah destinasi," ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Merah Putih dr Rony Kendyartanto, Sp. PD.
Salah satu vaksin wajib adalah meningitis meningokokus dan polio bagi jemaah haji dan umrah ke Arab Saudi. Kebijakan itu diberlakukan karena Arab Saudi menjadi titik temu jutaan jamaah dari berbagai negara, termasuk kawasan endemis meningitis di Afrika.
"Saat bepergian ke luar negeri, kita berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai negara dalam ruang tertutup seperti pesawat. Pemberian vaksinasi ibarat menyiapkan sistem imun tubuh agar siap menghadapi risiko penularan," bebernya.
Jenis vaksin lain yang kerap diwajibkan yakni Yellow Fever untuk Afrika dan Amerika Selatan, serta vaksin tambahan Influenza, Tifoid, MMR, dan Hepatitis B sesuai negara tujuan. “Masa berlaku kekebalan vaksin meningitis 3-5 tahun tergantung jenisnya. Vaksin polio berlaku 1 tahun,” jelasnya.
Dikatakan, seluruh vaksinasi dicatat resmi dalam dokumen ICV fisik buku kuning dan format digital Electronic ICV (E-ICV) melalui verifikasi Balai Karantina Kesehatan (BKK) dengan integrasi nomor paspor dan sistem SatuSehat.
RSUD Merah Putih menghimbau masyarakat tidak vaksin mendadak. Vaksinasi disarankan minimal 14 hari hingga satu bulan sebelum keberangkatan. "Tubuh membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 14 hari setelah penyuntikan untuk membentuk antibodi secara optimal," jelas dr Rony.
Untuk ibu hamil, vaksin meningitis diperbolehkan pada usia kehamilan 27-36 minggu dengan surat rekomendasi dokter spesialis kandungan. Persyaratannya, paspor dan fotokopi KTP, email aktif, dan akun SatuSehat. “Calon penerima juga wajib screening kesehatan,” tambahnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto