Penurunan Desil Diputuskan Pusat, Warga Komplain ke Pemerintah Desa

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 08:32 WIB
Perubahan desil membuat warga komplain. Ini penjelasan tentang desil.
Perubahan desil membuat warga komplain. Ini penjelasan tentang desil.

 

RADARMAGELANG.ID, Mungkid Dinas Sosial Kabupaten Magelang mengaku tidak mengetahui jumlah pasti warga yang terdampak perubahan desil.

Data yang diterima Dinas Sosial hanya berupa rekap agregat per triwulan, bukan nama per nama.

“Kalau spesifik jumlah warga yang terdampak kami tidak bisa mengetahuinya, karena data perubahan desil itu kan kami terima agregat ya, rekapan,” ujar Operator Akun SIKS-NG Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Catur Edi Gunawan kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Warga baru diketahui terdampak ketika mengajukan komplain ke desa atau langsung ke Dinsos. Jika tidak ada dampak nyata, warga biasanya diam.

Menurut Catur, jumlah warga yang datang langsung ke kantor Dinsos terbilang sedikit. Mayoritas keluhan sudah diselesaikan di tingkat desa. “Rata-rata sudah tertangani di desa. Jadi, kami lebih mendampingi desa dalam proses pembaruan. Kalau yang ke sini, minggu kemarin hanya ada satu orang,” katanya.

Ia menegaskan, Dinsos hanya bisa memverifikasi kondisi fisik di lapangan. Untuk memastikan riil yang seharusnya, butuh pemutakhiran data ulang bersama desa dan pendamping. Perubahan desil ini langsung berimbas pada penyaluran bansos. Tanpa mekanisme pelacakan individu, warga yang merasa dirugikan hanya bisa mengandalkan jalur pengaduan dari bawah.

Dikatakan, masyarakat yang mengajukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis mendapatkan desil kesejahteraan yang lebih rendah. 

Dinsos menegaskan bahwa pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan data dengan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya. Posisi desil baru akan ditentukan setelah data tersebut diolah. Hasilnya, bisa membuat desil keluarga turun, tetap, maupun naik.

Menurut Catur, DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, karena terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. DTSEN dihimpun dari sejumlah sumber data, antara lain Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang bersumber dari pendataan keluarga BKKBN, serta data Kementerian Sosial. Berbagai data tersebut kemudian dipadukan untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi setiap keluarga. Dalam prosesnya, ada data yang sudah lengkap, masih perlu dilengkapi, maupun data baru yang sebelumnya belum tercatat.

Catur menegaskan, Dinsos hanya memperbarui informasi yang ada, bukan menjanjikan penurunan posisi desil. Karena, penetapan desil semuanya dari Kementerian Pusat. 

Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Apabila diajukan melalui aplikasi, data selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Sosial dan pada umumnya akan melalui proses verifikasi oleh pendamping sosial di lapangan. Sedangkan jika pengajuan melalui pemerintah desa, terlebih dahulu diverifikasi oleh petugas desa sebelum masuk ke tahapan berikutnya. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
agrregat data tunggal sosial dan ekonomi nasional dinas sosial Desil bansos