RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Lokasi pencurian kambing yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Muntilan, Kabupaten Magelang bertambah. Sebelumnya, diketahui ada 11 TKP namun sekarang menjadi 14 TKP di empat kecamatan, yang aksinya dilakukan sejak 2025 lalu.
Pasutri maling kambing itu adalah AT, 29, dan istrinya DL, 32, warga Adikarto, Muntilan yang asli warga Dukun. Untuk jumlah pasti kambing yang dicuri hingga saat ini belum diketahui.
“Kedua pelaku sudah tidak ingat,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (21/8/2026).
Toyib mengatakan, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Magelang sejak Kamis (20/8/2026) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. “Dari hasil pengembangan ditemukan lagi tiga TKP. Dua TKP di wilayah Srumbung dan satu TKP di Muntilan. Total jadi 14 TKP di Dukun, Mungkid, Srumbung, dan Muntilan,” bebernya.
Dalam aksinya, AT berperan sebagai eksekutor yang mengambil kambing dari kandang. Sementara DL bertugas menjemput di titik yang telah disepakati. Kedua pelaku selalu beraksi malam hari tanpa penerangan dan hanya mengambil sesuai kemampuan membawa.
Toyib menyampaikan, uang hasil penjualan kambing digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. AT bekerja serabutan, sedangkan DL ibu rumah tangga.
Barang bukti yang disita antara lain satu sepeda motor, tang, tali rafia, karung, dan kambing. Untuk kambing saat ini dititipkan ke pemilik melalui skema pinjam pakai untuk perawatan.
“Untuk barang bukti kambing cukup difoto saja untuk proses hukum. Tapi diimbau tidak dijual dulu sampai perkara inkrah,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak agar melapor ke polsek masing-masing, khususnya di daerah Mungkid, Srumbung, dan Muntilan. Banyak kasus sebelumnya hanya dilaporkan ke kadus dan petugas Bhabinkamtibmas setempat.
“Bagi peternak yang kandangnya jauh dari permukiman agar diperketat pengamanannya. Bisa dengan menambah pengamanan kandang atau memasang CCTV,” imbau Toyib. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto