RADARMAGELANG.ID, Mungkid --Seorang pengendara sepeda motor berusia 63 tahun mengalami patah tulang kaki kanan dan cedera kepala setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Abdulloh, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Rabu (19/8) pukul 09.15.
Korban pengendara Honda Revo nopol AA-4802-VT.
Ia bertabrakan dengan Honda Vario nopol AA-5696-QT yang melaju dari arah Terminal Bandongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota Ipda Supriyoto menjelaskan, kecelakaan ini masuk golongan sedang.
Tidak ada korban meninggal, dua orang luka dan dirawat di RS Harapan Kota Magelang.
Berdasarkan kronologi, jelas Supriyoto, pengendara Honda Revo menyeberang dari utara ke selatan.
Diduga pengendara tidak memperhatikan arus lalu lintas di lajur utama.
Pada saat bersamaan melintas Honda Vario dari arah barat (terminal bandongan) ke timur. “Sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” jelasnya.
Pengendara Honda Revo diketahui berinisial S, 63, laki-laki, buruh harian lepas, warga Desa Bandongan.
Selain patah tulang dan luka terbuka di kaki kanan, ia juga mengalami cedera kepala.
Sedangkan pengendara Honda Vario, MWF, 19, asal Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang mengalami luka lecet di wajah, tangan, dan kaki, namun dalam kondisi sadar.
Saksi ASP, 19 warga Kecamatan Bandongan, telah dimintai keterangan petugas.
Kasus ini ditangani Unit Laka Polres Magelang.
Polisi mengimbau pengendara ekstra hati-hati di titik persimpangan Jalan Raden Abdulloh yang merupakan jalur padat, terutama saat menyeberang dan mendahului. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto