Baru Kerja 10 Hari, ART Asal Grabag Magelang Sikat Uang dan Perhiasan  Majikan

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:14 WIB
Rekaman CCTV saat pelaku meninggalkan rumah majikannya.
Rekaman CCTV saat pelaku meninggalkan rumah majikannya.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Baru bekerja 10 hari sebagai asisten rumah tangga (ART), wanita berinisial U, 40, warga Grabag, Kabupaten Magelang nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya seorang lansia, TS, 70, warga Pasuruhan, Mertoyudan.

Akibatnya, korban kehilangan uang tunai Rp4 juta serta gelang emas 18 gram dan cincin emas 1,3 gram. Beruntung, pelaku yang sempat menghilang berhasil diamankan.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, pelaku beraksi Kamis (6/8/2026) pagi setelah memandikan korban.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku meninggalkan rumah tanpa izin ke majikannya.

Kejadian itu diketahui saat sang majikan mencari keberadaan pelaku. Ditunggu hingga sore hari, U tidak kunjung menampakkan diri.

Nah, saat korban TS masuk kamar untuk mengambil uang di lemari, ternyata sudah tidak ada.

Pun dengan perhiasan yang disimpan di lemari juga raib. 

Hingga pada Kamis malam, korban ditemani keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan adanya kamera CCTV di rumah korban. Dari CCTV tersebut, akhirnya diketahui pelakunya ternyata U. Dia masuk kamar Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.23, dan langsung ke depan meja rias mengambil sesuatu,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (7/8/2026) lalu, polisi menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan uang Rp3 juta dan perhiasan milik korban. Saat ini, ibu dua anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Magelang. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
majikan perhiasan pencurian uang asisten rumah tangga