RADARMAGELANG.ID, Mungkid-Korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (7/8/2026) lalu, bertambah menjadi 28 orang. Para korban tidak ada yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan semuanya telah dipulangkan. Data tersebut diterima dari Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Magelang Nrangwesthi Widyaningrum.
Ia menyampaikan, hingga pukul 20.50, data yang masuk ke pihaknya ada 28 orang yang mengalami keracunan. “Terdiri atas 26 siswa SMP Negeri 3 Candimulyo serta satu siswa dan satu guru MI Nurul Hidayah Trenten,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Westhi menyampaikan, untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, pihaknya telah memberikan imbauan ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) operasional di Kabupaten Magelang. Sehingga kejadian dugaan gangguan pencernaan pada penerima manfaat program MBG dari SPPG Giyanti, Candimulyo, Kabupaten Magelang tidak kembali terjadi.
Beberapa poin dalam imbauan tersebut, yakni pastikan seluruh bahan baku sesuai spesifikasi, layak pakai, dan dilakukan cek fisik, aroma, warna, tekstur, suhu, serta masa simpan. Selama proses produksi, wajib dilakukan sepenuhnya di area SPPG. Tidak diperkenankan mengolah atau menyiapkan bahan di luar area.“Untuk penyimpanan, gunakan suhu sesuai standar suhu chiller, freezer, gudang basah dan kering, dengan pencatatan berkala,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, untuk para petugas di dapur wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Juga selama proses penyajian harus dan wajib disesuaikan dengan jarak waktu dari memasak hingga dikonsumsi sesuai ketentuan.
“Jika ditemukan penyimpangan, proses harus dihentikan dan segera dilaporkan ke koordinator wilayah. Keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan prosedur operasional,” ujarnya.
Hingga saat ini operasional SPPG terkait masih menunggu surat izin untuk beroperasi kembali dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat pasca dugaan kejadian ini. “Mulai Senin (10/8) (hari ini, Red), SPPG Giyanti berhenti operasional hingga diizinkan kembali dari BGN,” katanya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto