RADARMAGELANG.ID, Mungkid —Bupati Magelang Grengseng Pamuji memerintahkan seluruh camat mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah itu diambil untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magelang tahun 2026.
Grengseng menekankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak harus dibarengi pelayanan, sosialisasi, dan kemudahan administrasi. "Mari kita biasakan berdiskusi dengan berbasis data. Kalau datanya sudah terbaca, permasalahannya bisa diurai dan dicarikan solusi secara bertahap," ujar Grengseng.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang M. Taufik Hidayat Yahya merinci, hingga 31 Juli 2026 realisasi PBB-P2 baru Rp26,67 miliar atau 56,42 persen dari ketetapan Rp47,28 miliar. Sebanyak 120 desa dan satu kecamatan sudah lunas, naik dibanding periode sama tahun lalu.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah tercatat Rp185,2 miliar atau 97,43 persen dari target periode berjalan. Namun secara tahunan turun 12,07 persen dibanding Juli 2025. "Kita perlu melakukan percepatan penerimaan PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026," tegas Taufik.
Untuk mendorong pelunasan, Pemkab menerbitkan Surat Edaran percepatan pembayaran PBB-P2 dan memberikan pembebasan denda keterlambatan untuk tunggakan tahun 2025 dan sebelumnya. Program itu berlaku 5 hingga 31 Agustus 2026.
Di sisi kendaraan, realisasi Opsen PKB hingga Juli 2026 mencapai Rp38,52 miliar atau 108,76 persen dari target. Sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru Rp18,37 miliar atau 84,49 persen.
Taufik menyebut sinergi lewat Program Sengkuyung Mobile akan terus diperkuat agar pendataan piutang PKB di desa dan kecamatan lebih optimal. Ia berharap percepatan PBB-P2 dan optimalisasi opsen PKB-BBNKB dapat mendongkrak PAD, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Magelang tetap berjalan. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto