Warga Desa Wonogiri Kajoran Demo Tagih Kejari Kabupaten Magelang Selesaikan Dugaan Korupsi Kades Junarsih

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, mendatangi kantor Kejari Kabupaten Magelang untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi Kades Junarsih, Kamis (6/8/2026). (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)
Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, mendatangi kantor Kejari Kabupaten Magelang untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi Kades Junarsih, Kamis (6/8/2026). (ROFIK SYARIF/ JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026).

Mereka meminta kejelasan proses hukum dugaan korupsi dana desa tahun 2022-2024 yang dilakukan Kades Wonogiri Junarsih. 

Pantauan Jawa Pos Radar Magelang, massa memulai aksi demo sekitar pukul 12.00. Sebuah pikap dengan muatan speaker bertumpuk dikerahkan. Para demonstran relatif seragam karena mengenakan atasan warna hitam.

Sejumlah pejabat Kejari menemui mereka di halaman di bawah terik yang menyengat. Kemudian, sepuluh perwakilan massa memasuki kantor untuk melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Kejari Kabupaten Magelang.

Koordinator aksi Purnoto mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan desa mencapai lebih dari Rp500 juta. Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami minta kepada pihak penegak hukum untuk meneruskan dan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena itu ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” katanya.

Ia menyebut, masyarakat sudah tidak menghendaki kepala desa tersebut kembali memimpin Desa Wonogiri. “Junarsih notabene pencuri. Masyarakat Wonogiri sudah tidak mau dipimpin dia,” tegasnya.

Sejumlah pejabat Kejari Kabupaten Magelang menemui warga Desa Wonogiri, Kajoran di halaman Kejari. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Sejumlah pejabat Kejari Kabupaten Magelang menemui warga Desa Wonogiri, Kajoran di halaman Kejari. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)

 

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar 20 hari lalu. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menghitung besaran dugaan kerugian negara.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Magelang Vidi Pradinata saat menemui warga mengatakan, penanganan perkara saat ini masih berada di tahap penyelidikan. Hingga saat ini masih terus berproses.“Penanganannya masih berlanjut. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan data,” ujar Vidi.

Ia juga menyampaikan, Kades Junarsih telah mengembalikan kerugiaan tersebut sebesar Rp 522.835.439. Dan saat ini telah dimasukkan ke rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejari. Meski demikian, Vidi menegaskan proses hukum belum berhenti.

Terkait pengembalian kerugian tersebut, Purnoto menegaskan hal tersebut tidak menghapus proses pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami minta proses hukum untuk tetap berjalan, meskipun sudah mengembalikan. Itu kan ada Undang-Undang Pasal 4 Nomor 31 Tahun 1999. Sudah menjelaskan bahwa pejabat publik yang korupsi dan sudah mengembalikan, maka tetap tidak bisa menghentikan proses hukum,” tegasnya. (rfk/aro)

 

 

 

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
Desa Wonogiri anggaran dana desa Kejari Kabupaten Magelang korupsi demo